Rabu, 17 Februari 2016

Menko Luhut Peringatkan Pentolan Kalijodo | erita Remy Sylado Soal Asal Mula Kalijodo

 

Penertiban lokalisasi di Kalijodo, Jakarta Utara, terhambat karena mendapat perlindungan dari pentolan di kawasan itu bernama Daeng Aziz. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan pentolan Kalijodo untuk menghormati langkah Pemprov DKI Jakarta menertibkan kawasan tersebut.

"Negara ini tidak diatur oleh preman, berkali-kali saya bilang. Ingat itu," tegas Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Mantan Kepala Staf Presiden itu mengatakan, pemerintah pusat akan menjadi beking pemerintah daerah. Namun, ia berharap agar masalah ini bisa diselesaikan Ahok tanpa campur tangan pemerintah pusat.

"Suruh selesaikan dulu sama mereka kan, masak semua pusat. Apa gunanya daerah nanti," ujar dia. "Ya iya dong. Pasti‎ back up bawahan kita. Masa tidak kita back up," tambah Luhut. Sementara Ahok mengaku tidak mengenal sosok pentolan Kalijodo bernama Daeng Aziz. Meski demikian, nama Aziz sangat dikenal saat kasus dugaan penodongan pistol ke polisi beberapa tahun silam.

"Aku enggak tahu," tutur Ahok singkat di Balai Kota Jakarta pada Senin 15 Februari 2016. Pemprov DKI Jakarta terus menyosialisasikan warga di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, mengenai penertiban di kawasan tersebut. Ahok ingin kawasan itu sudah tertib saat Jakarta menjadi tuan rumah Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 6-7 Maret 2016.

Baca Juga :
Penyebab Gedung Ambruk Saat Gempa Di Taiwan , Korban Gempa masih Hidup Setelah 2hari TerkuburDemo Di Istana Gagal Temui Presiden | Nasib tenaga HonorerCuaca Ekstrim | Banjir Melanda Kawasan Jakarta Dan Sekitarnya

Penulis novel senior, Remy Sylado, pernah membuat penelitian di Kalijodo, Jakarta Utara. Penelitian dibuat khusus untuk novel berjudul Cau Bau Kan yang terbit tahun 2001. Remy menulis latar belakang Kalijodo dengan sumber seorang pria yang berumur 97 tahun yang diwawancarainya pada tahun 1997.

“Saat itu ingatannya masih segar, kehidupannya bersentuhan dengan Kalijodo,” kata Remy dihubungi CNNIndonesia, Selasa (16/2/2016). Selain wawancara dan riset di lapangan, Remy juga mengandalkan berbagai literatur dari Arsip Nasional. Dari penelitian ini, dia paham bagaimana sejarah Kalijodo.

Menurut Remy, Kalijodo memiliki nilai historis dalam perkembangan kota Jakarta. “Sebagai lokasi sentral ekonomi yang menghidupkan Jakarta,” katanya. Dari literatur yang dipelajari Remy, asal muasal Kalijodo merupakan tempat persinggahan etnis Tionghoa yang mencari gundik atau selir.

Saat itu, Batavia sekitar tahun 1600an di bawah kekuasaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), mayoritas penduduknya merupakan  etnis Tionghoa. “VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen pernah melakukan survei yang hasilnya menyebutkan mayoritas masyarakat Batavia merupakan etnis Tionghoa,” kata Remy.

Masyarakat berlatar belakang etnis Tionghoa ini merupakan orang-orang yang melarikan diri dari Mansuria yang ketika itu sedang mengalami perang. “Mereka melarikan diri ke Batavia tanpa membawa istri, sehingga mereka mencari gundik atau pengganti istri di Batavia,” kata Remy. Dalam proses pencarian gundik itu, etnis Tionghoa itu kerap bertemu di kawasan bantaran sungai. Tempat yang dijadikan pertemuan pencarian jodoh itulah yang kemudian dinamakan Kalijodo.

Para calon gundik ini merupakan perempuan lokal.  Biasanya para gadis pribumi menarik pria etnis Tionghoa dengan menyanyi lagu-lagu klasik Tionghoa di atas perahu yang tertambat di pinggir kali. Deskripsi ini terdapat dalam buku Cau Bau Kan saat menggambarkan kegiatan tokoh utama bernama Tinung yang mengais rezeki di Kalijodo.

Menurut Remy, pada masa itu pekerja perempuan yang akan menjadi gundik disebut Cau Bau. Cau Bau bukanlah pelacur, meskipun di lokasi itu berlangsung aktivitas seksual dengan transaksi uang. “Cau Bau artinya hanya perempuan. Pada masa itu tidak ada ukuran yang disebut sebagai pelacuran,” katanya.

Istilah Cau Bau ini sama dengan Geisha dalam kebudayaan Jepang. “Perempuan yang menghibur dan mendapatkan uang atas pekerjaannya, tapi tak dianggap sebagai pelacur,” katanya.  Pada abad 20, Kalijodo berkembang sebagai tempat hiburan yang tidak hanya diincar para pria asal etnis Tionghoa. Kalijodo yang dekat dengan pelabuhan menjadi  tempat hiburan bagi para kuli pelabuhan saat kapal bersandar di Sunda Kelapa.

Lama kelamaan, Kalijodo terkenal sebagai daerah pelacuran. Apalagi setelah pemerintah menutup lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak ditutup pada 1999.

Revisi UU KPK Lemahkan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam | Demokrat Konsisten Tolak Revisi UU KPK

 

Tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) terbukti merusak tata kelola alam dan menciptakan kondisi serta kualitas manusia Indonesia yang buruk. Pengaruh rusaknya SDA di Indonesia berimplikasi besar terhadap kondisi lingkungan global.

Maka dari itu, kerja keras dari pemerintah dan KPK diperlukan untuk memulihkan persoalan lingkungan yang sudah berlangsung cukup lama.

Berangkat dari fakta tersebut, beberapa tokoh lintas agama dan pegiat kemanusiaan mendesak pemerintah menghentikan upaya revisi UU KPK yang bermuara pada pelemahan sistematis kewenangan, fungsi, dan tugas KPK dalam memberantas korupsi di sektor pengelolaan SDA.

"Kami melihat revisi UU KPK itu melemahkan. Lemahnya KPK berujung pada penghancuran SDA. Tidak pernah ada masyarakat yang bisa sejahtera karena kondisi SDA yang rusak," ujar Direktur Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Pendeta Victor Rembeth, saat konferensi pers Korupsi dan Perubahan Iklim, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Victor juga menuturkan, hasil penelitian KPK pada tahun 2010 menunjukkan bahwa terdapat potensi besar korupsi yang berlangsung selama ini dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

Data menunjukkan, selama periode 2000-2005, lajur deforestasi di Indonesia mencapai 1,8 juta hektar per tahun, kemudian pada tahun 2012 mencapai 840.000 hektar per tahun.

"Meski mengalami penurunan, angka laju kerusakan lingkungan itu masih tertinggi di antara semua negara yang memiliki hutan," ujar Victor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, revisi UU KPK yang sedang berjalan sangat jelas dikendarai oleh pemilik kepentingan ekonomi dan politik yang khawatir kepentingannya terganggu KPK. Terlebih lagi, KPK tengah gencar melanjutkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.

"Kami menyatakan menolak segala bentuk pelemahan KPK. Pemerintah perlu mempertahankan kewenangan, fungsi, dan tugas KPK," ungkapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri pula perwakilan dari Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), dan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga :
Beda Gejala Infeksi Virus Zika Dengan Demam Berdarah | Satu Jenis Nyamuk, 3 Virus Berbeda
Virus Zika | Penyakit Demam Berdarah
 Apa Itu Gafatar? | Kasus Dr.Rica Tri Handayani

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa partainya konsisten menolak rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dalam pembahasan di tingkat legislatif.
 
"Kami akan tetap katakan 'tolak' jika ada agenda lain. KPK itu harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan hukum," katanya setelahh menggelar sosialisasi empat pilar di Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Selasa (17/2).

Ia mengatakan partainya menengarai adanya upaya sistematis dilakukan kelompok tertentu melalui mekanisme politik di DPR untuk melemahkan KPK. Sinyalemen itu menurut dia terlihat dari upaya pembatasan ataupun pengurangan kewenangan KPK, namun dikemas dalam bahasa penguatan lembaga yang selama ini dikenal superbody tersebut.

"Revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," ujarnya.
Menurut Ibas, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Terlebih, lanjut dia, KPK telah diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia.

Ibas mengatakan, sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna di DPR RI. "Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti apa pandangan Fraksi Dekokrat," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Ia justru mendorong KPK agar lebih tegas dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik. "Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik. Jadi, ketika bisa dicegah ya di cegah. Ketika sudah 'kebangetan' (melanggar koridor hukum) ya ditangkap. Silakan untuk dilakukan penegakan hukum," katanya. Namun apakah Partai Demokrat akan menggalang dukungan dari fraksi lain guna mencegah terjadinya revisi UU KPK yang dinilai berdampak pelemahan itu, Ibas tidak berkomentar.

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut
Copyright © 2014 Berita pagi ini