Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

3 Fraksi Minta Revisi UU KPK Dicabut, Ketua DPR: Tunjukkan di Rapat | Hanura Sudah Prediksi Jokowi Balik Badan Soal Revisi UU KPK

 

Tiga fraksi mendesak agar revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas. Ketua DPR Ade Komarudin meminta sikap mereka itu dibuktikan dalam forum resmi.

"Segala sesuatu jangan disampaikan sebelum diproses secara politik. sikap yang penting itu dari manapun fraksinya adalah pada saat rapat di AKD," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Untuk mencabut suatu RUU, perlu ada revisi Prolegnas di rapat Badan Legislasi. Saat itulah fraksi-fraksi bisa membuktikan ucapannya. "Mencabut itu pada saat rapat Baleg dengan Menkum HAM, bukan untuk sekadar pernyataan kepada publik. Buat saya, itu yang paling penting. Itu faktanya di lapangan," ujar politikus Golkar ini.

Hingga saat ini, desakan agar revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas disampaikan oleh Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN. Fraksi PAN menilai pencabutan ini untuk menghentikan kegaduhan.

"Untuk menghentikan kegaduhan yang setuju dan yang tidak, Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut revisi UU KPK dari prolegnas," kata Sekretaris F-PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Baca Juga :
 Warga Kalijodo Ungkap Anak Panah di Kalijodo Untuk Menyambut Ahok | Turunkan TNI ke Kalijodo, Ahok Pakai Jurus Orba?
Rio Haryanto Tak Hanya Mewakili Indonesia tapi Pengin Berprestasi di F1
ISIS 'memecah belah' kelompok militan Indonesia

Politikus Hanura Sarifuddin Sudding ‎yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan balik badan terhadap revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) jika mendapat penolakan dari masyarakat. Sudding pun mengaku sudah memprediksi itu sejak lama.

"Saya dari awal sudah memprediksi ketika ada penolakan publik, saya kira Jokowi akan balik badan dan saya yakin itu," ujar anggota Komisi III DPR ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).‎

Sudding berpendapat, pemerintah atau Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk menolak revisi UU KPK. "Seperti kejadian sebelumnya bahwa itu dikeluarkan dari Prolegnas oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly selaku pihak pemerintah‎," tuturnya.

Adapun mengenai keinginan Fraksi Partai Gerindra yang meminta revisi UU KPK itu dicabut dari Prolegnas Prioritas 2016, Sudding berpendapat itu perlu persetujuan dari DPR dan pemerintah. "Kalau memang Jokowi atau pihak pemerintah tegas melakukan penolakan, karena setiap RUU masuk Prolegnas harus mendapat persetujuan kedua belah pihak," ucapnya.

Diketahui, hasil rapat konsultasi Presiden Jokowi bersama pemimpin DPR di Istana Negara, Jakarta, kemarin, disepakati bahwa pembahasan revisi UU KPK ditunda. Rapat Paripurna DPR hari ini batal membahas nasib revisi UU KPK. Paripurna DPR hari ini hanya membahas rancangan Undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat.


Bareskrim Akan Panggil Ahok Hari Ini Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus UPS ! | Ahok Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Jadi Saksi Kasus UPS Setelah Penetapan Tersangka Baru !


Kasus penggelapan dana dalam pengadaan Uninterrutible power supply (UPS) masih dalam proses penyidikan. Hari ini, Kamis, 25 Februari 2016 pihak Bareskrim Mabes polri telah menjadwalkan untuk kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam kasus UPS ini Ahok berperan sebagai saksi. Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak polisi tersebut dikarenakan telah ditetapkannya tersangka baru dalam kasus UPS ini.
Ahok pun telah menjelaskan, walaupun pihak penyidik telah menetapkan tersangka baru dan memanggil dirinya kembali, namun penyidik belum memberitahukan kepada Ahok siapa dan jumlahnya berapa. Pemanggilan yang dilakukan ini hanya untuk memberikan keterangan tambahan kepada Ahok.
setelah Ahok memberikan kesaksiannya di pengadilan beberapa waktu yang lalu, pihak jaksa merasa perlu adanya tambahan untuk dapat menetapkan tersangkanya. Karena itu penyidik kembali melakukan pemeriksaan.

Dan akhirnya telah menemukan dan menetapkan bahwa adanya tersangka baru dalam kasus UPS ini. pihak Bareskrim Polri juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dalam kasus penggelapan uang pengadaan UPS.

Menurut keterangan dari Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Gubernur Ahok akan menjalani pemeriksaan pekan ini. dalam pemeriksaan ini Ahok akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan adanya tersangka baru.

Ditetapkannya tersangka baru dalam kasus UPS ini menunjukkan perkembangan proses penyidikan yang selama ini dilakukan oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Akan tetapi, belum ada rincian tentang kapan tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukti-bukti yang membuat polisi menetapkan adanya tersangka baru juga belum dibeberkan. Sampai saat ini telah adaa beberapa saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus penggelapan dana pengadaan UPS tersebut.

Ahok merupakan salah satu saksi yang pernah memberikan keterangan dipengadilan. Pasalnya dalam kasus UPS tersebut terdapat tanda tangan Ahok yang berarti menyetujui pengadaan UPS, akan tetapi Ahok mengatakan tidak tahu mengenai masalah tersebut.

Baca Juga :
Aburizal Sakit, Rapat Pleno Pengesahan Munas Golkar Ditunda | Bagi-bagi Dolar Sampai 'Gratifikasi' Jet Pribadi
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza
ISIS 'memecah belah' kelompok militan Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dipanggilan oleh Bareskrim Polri, dan pagi ini ia memnuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Dalam panggilan kedua ini, Ahok masih akan diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI 2014.

Terlihat Ahok tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun demikian Ahok enggan untuk memberikan komentar lebih lengkap mengenai pemeriksaan yang ia jalani. Dari keterangannya, ia hanya mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tak ada persiapan apa-apa, hanya memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS.

Belum diketahui bahwa pemanggilan Ahok ini apakah akan ada penetapan tersangka kasus UPS yang baru, menigngat sebelum telah ditetapkan sebagai tersangka ada  lima orang. Untuk kasus ini Bareskrim sudah menetapkan beberapa tersangka yakni mantan Kasi Prasarana dan Sarana Sudin Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Barat Alex Usman, PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Firmansyah, anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar.

Sebelumnya Ahok juga telah mengungkapkan bahwa ia akan kembali mendtangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun dari perkiraannya, ppanggilan kali ini mungkin kesaksiannya untuk menetapkan tersangka baru dari kasus UPS.

Ahok ketika di Balai Kota kemarin, Rabu (24/2/2016), menungkapkan bahwa kemungkinan pemeriksaan yang akan ia jalani hari ini bisa lebih cepat mengingat ia sebagai saksi. Mungkin dengan kesaksiannya kali ini akan meberikan kunci bahwa akan ada lagi tersangka kasua UPS. Sebelumnya pada pemanggilan pertama, Ahok dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman namun kali ini lain orang lagi. Ahok juga sudah pernah dipanggil bersaksi di pengadilan Tipikor untuk kasus yang sama dengan tersangka Alex Usman.

Diketahui baru Alex Usman saja yang kasusnya disidangkan di pengadilan Tipikor. Untuk perkara ini, Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. Kerugian keuangan akibat kasus ini diperkirakan Rp 81 miliar.

 
 

Rabu, 24 Februari 2016

Aburizal Sakit, Rapat Pleno Pengesahan Munas Golkar Ditunda | Bagi-bagi Dolar Sampai 'Gratifikasi' Jet Pribadi

 

Rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar , Rabu (24/2/2016) sore, ditunda. Sedianya, rapat pleno beragendakan pengesahan keputusan rapat harian sebelumnya tentang penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Penundaan itu dilakukan lantaran Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang seharusnya memimpin rapat pleno sedang sakit sehingga tidak dapat datang dan memimpin rapat pleno tersebut.

"Melalui Saudara Idrus Marham, beliau tidak dapat hadir karena kurang sehat. Sedianya, beliau yang memimpin," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono saat mewakili Aburizal membuka rapat pleno yang digelar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (24/2/2016).

Karena menilai bahwa agenda rapat cukup penting, Agung merasa, semua pihak harus hadir dalam rapat kali ini. Oleh karena itu, dia pun mengusulkan agar rapat pleno ditunda. "Saya meminta kesediaan untuk menunda rapat pleno hari ini, ya," lanjut Agung.

Sejumlah pengurus partai berlambang pohon beringin itu sontak bertepuk tangan riuh. Ada yang berteriak, "Hidup Agung! Hidup, Agung!", "Kalau sudah bertepuk tangan semua begini, ya berarti setuju semua," ujar Agung yang kemudian menutup sidang dengan mengetukkan palu.

Salah satu Ketua DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan, rapat pleno hari ini merupakan momen penting pra-Munas Golkar. Rapat pleno ini sedianya mengesahkan keputusan rapat pengurus harian yang digelar pada Selasa (23/2/2016) kemarin. "Misalnya soal siapa penyelenggara munas dan tata caranya. Meskipun bisa berubah, agak sulit ya karena mayoritas tidak ada yang menolak," ujar Yorrys.

Baca Juga :
 Warga Kalijodo Ungkap Anak Panah di Kalijodo Untuk Menyambut Ahok | Turunkan TNI ke Kalijodo, Ahok Pakai Jurus Orba?
Nekat, Pengoplos Masih Produksi | Masih Banyak Beredar Miras Oplosan di Bantul
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza

Sulit melepas citra Partai Golkar sebagai partai yang glamor. Menjelang munas, bukan isu ecek-ecek yang bergulir, dari bagi-bagi dolar sampai tudingan grafitikasi konsolidasi dengan jet pribadi.

Ketua DPD I Golkar yang mengeluhkan adanya caketum Golkar yang melobi DPD II Golkar di wilayah Sulawesi Utara dengan sejumlah lembaran uang dolar. Dolar itu konon ditukar dengan surat dukungan maju sebagai caketum Golkar. "Pengakuannya SGD 10.000 untuk 1 DPD II. Kan rusak Partai Golkar kalau begini," kata Nurdin Halid yang menerima pengaduan dari DPD I Golkar, Kamis (18/2/2016).

Para ketua DPD I kemudian menggalang dukungan untuk membersihkan munas dari politik transaksional. Belakangan dorongan DPD I Golkar yang didukung sejumlah caketum ini disetujui oleh Ketum Golkar Aburizal Bakrie. Ical akan menyurati KPK secara resmi meminta lembaga pemberantas korupsi itu mengawasi Munas Golkar.

Kenapa perlu melibatkan KPK? Karena memang isu money politics di Munas Golkar tak sesederhana itu. Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo mengungkap ada rumor harga sebuah suara di Munas Golkar sampai Rp 1 miliar. Terdengar fantastis, tapi bagi elite Golkar sudah biasa.

Isu money politics bukan satu-satunya isu yang memanaskan pertarungan menjelang Munas Golkar. Caketum Golkar Ade Komarudin yang belum lama duduk di kursi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto dihempas isu panas. Ade Komarudin dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Tim suksesnya, Bambang Soesatyo, langsung membela. Bambang menuturkan kepergian dengan jet pribadi ke sejumlah wilayah itu bukanlah gratifikasi, karena jet perusahaan Bambang Soesatyo yang digunakan. Ade Komarudin pun tak tinggal diam, Ketum SOKSI ini langsung menuding ada pihak yang bermain menjelang munas.

"Saya maklum ini pasti manuver yang dikembangkan oleh beberapa teman yang mungkin kalau saya mencalonkan merasa terganggu, merasa tersaingi. Adalah biasa yang pasti main-main (bermanuver)," kata Akom kepada wartawan di Gedung DPR, kemarin Selasa (23/2/2015).

Pertarungan pun semakin memanas jelang Munas Golkar. Sepertinya tak hanya dua isu itu yang bakal terlontar sebagai senjata saling menjatuhkan caketum Golkar. Jika belum munas sudah sepanas ini, apakah munas benar-benar akan menyelesaikan perpecahan Golkar?
 
 

Rabu, 17 Februari 2016

Revisi UU KPK Lemahkan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam | Demokrat Konsisten Tolak Revisi UU KPK

 

Tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) terbukti merusak tata kelola alam dan menciptakan kondisi serta kualitas manusia Indonesia yang buruk. Pengaruh rusaknya SDA di Indonesia berimplikasi besar terhadap kondisi lingkungan global.

Maka dari itu, kerja keras dari pemerintah dan KPK diperlukan untuk memulihkan persoalan lingkungan yang sudah berlangsung cukup lama.

Berangkat dari fakta tersebut, beberapa tokoh lintas agama dan pegiat kemanusiaan mendesak pemerintah menghentikan upaya revisi UU KPK yang bermuara pada pelemahan sistematis kewenangan, fungsi, dan tugas KPK dalam memberantas korupsi di sektor pengelolaan SDA.

"Kami melihat revisi UU KPK itu melemahkan. Lemahnya KPK berujung pada penghancuran SDA. Tidak pernah ada masyarakat yang bisa sejahtera karena kondisi SDA yang rusak," ujar Direktur Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Pendeta Victor Rembeth, saat konferensi pers Korupsi dan Perubahan Iklim, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Victor juga menuturkan, hasil penelitian KPK pada tahun 2010 menunjukkan bahwa terdapat potensi besar korupsi yang berlangsung selama ini dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

Data menunjukkan, selama periode 2000-2005, lajur deforestasi di Indonesia mencapai 1,8 juta hektar per tahun, kemudian pada tahun 2012 mencapai 840.000 hektar per tahun.

"Meski mengalami penurunan, angka laju kerusakan lingkungan itu masih tertinggi di antara semua negara yang memiliki hutan," ujar Victor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, revisi UU KPK yang sedang berjalan sangat jelas dikendarai oleh pemilik kepentingan ekonomi dan politik yang khawatir kepentingannya terganggu KPK. Terlebih lagi, KPK tengah gencar melanjutkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.

"Kami menyatakan menolak segala bentuk pelemahan KPK. Pemerintah perlu mempertahankan kewenangan, fungsi, dan tugas KPK," ungkapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri pula perwakilan dari Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), dan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga :
Beda Gejala Infeksi Virus Zika Dengan Demam Berdarah | Satu Jenis Nyamuk, 3 Virus Berbeda
Virus Zika | Penyakit Demam Berdarah
 Apa Itu Gafatar? | Kasus Dr.Rica Tri Handayani

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa partainya konsisten menolak rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dalam pembahasan di tingkat legislatif.
 
"Kami akan tetap katakan 'tolak' jika ada agenda lain. KPK itu harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan hukum," katanya setelahh menggelar sosialisasi empat pilar di Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Selasa (17/2).

Ia mengatakan partainya menengarai adanya upaya sistematis dilakukan kelompok tertentu melalui mekanisme politik di DPR untuk melemahkan KPK. Sinyalemen itu menurut dia terlihat dari upaya pembatasan ataupun pengurangan kewenangan KPK, namun dikemas dalam bahasa penguatan lembaga yang selama ini dikenal superbody tersebut.

"Revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," ujarnya.
Menurut Ibas, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Terlebih, lanjut dia, KPK telah diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia.

Ibas mengatakan, sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna di DPR RI. "Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti apa pandangan Fraksi Dekokrat," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Ia justru mendorong KPK agar lebih tegas dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik. "Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik. Jadi, ketika bisa dicegah ya di cegah. Ketika sudah 'kebangetan' (melanggar koridor hukum) ya ditangkap. Silakan untuk dilakukan penegakan hukum," katanya. Namun apakah Partai Demokrat akan menggalang dukungan dari fraksi lain guna mencegah terjadinya revisi UU KPK yang dinilai berdampak pelemahan itu, Ibas tidak berkomentar.

Minggu, 14 Februari 2016

ICW Tanyakan Misi Luhut | Revisi UU KPK Ditolak, DPR Bisa Beralih Rombak KUH Pidana



Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang bersikeras ingin merevisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Soal revisi UU KPK ini luhut sangat bersikeras dan sangat dominan. Ini menimbulkan tanda tanya, apa misi luhut di balik revisi UU KPK,” kata dia, Sabtu (13/2).

Donal Fariz menambahkan, sikap Luhut tersebut telah melampaui kewenangannya yang hanya bertugas menjembatani koordinasi antara kementerian dan lembaga di bawahnya. Menurutnya, pernyataan Luhut sudah seolah-olah mewakili suara Presiden Joko Widodo untuk menentukan setuju atau tidaknya revisi UU KPK tersebut.

“Yang berwenang itu kan kementerian dan lembaga terkait seperti Menteri Hukum dan HAM. Luhut menurut saya melampaui, apalagi mendahului sikap resmi dari presiden soal revisi UU KPK itu,” ucap Donal Fariz.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menanggapi penolakan dari berbagai pihak terkait dengan 4 poin Revisi pada Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut menantang pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK untuk bertemu dengannya guna berdiskusi pentingnya UU KPK direvisi.

"Orang yang bilang nggak setuju (revisi UU KPK) datang ke saya. Saya memang nggak ahli hukum, tapi sedikit-sedikit ngerti hukum," kata Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (12/02).



Baca Juga :
Cuaca Ekstrim | Banjir Melanda Kawasan Jakarta Dan Sekitarnya
Hamas Syahid Izzuddin | Penyakit Hamas Syahid Izzuddin | Hafiz Al-Qur'an
Gak Usah Lebay Rayakan Hari Valentine | Ratusan Pelajar Gelar Teatrikal Pemberontakan PETA

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ditolak, DPR akan tetap berusaha melemahkan KPK.

Menurutnya, ketika revisi UU KPK tidak berhasil, DPR bisa saja mengakalinya dengan revisi KUH Pidana.

“Karena DPR itu sudah sangat kompak untuk melawan KPK,” kata Asep saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/2).

Asep melanjutkan, bukan tidak mungkin nantinya DPR mengotak-atik pasal tentang korupsi yang ada dalam KUH Pidana, yang notabene bukan ditangani KPK, tapi oleh Kejaksaan atau Kepolisian. Terlebih, KUH Pidana sudah masuk dalam prolegnas 2016.

“Hati-hati itu sebagai sebuah bargaining (tawar,red). DPR bisa saja bilang, baiklah undang-undang KPK tidak bisa diubah tapi akan kami ubah di UU pidana,” ucap Asep.

Maka dari itu, kata Asep, publik harus mengawal terus revisi UU KPK dan KUH Pidana di DPR. Jangan sampai publik lengah, lelah ataupun lemah dalam mengawal penataan sistem hukum di Indonesia tersebut.

“Jangan sampai dicegat di sini (UU KPK) lolos di sana (UU Pidana),” kata Asep.

Seperti diketahui, Revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas ‎2016. Ada empat poin sorotan dalam revisi tersebut, antara lain yaitu pembentukan Dewan Pengawas KPK; kewenangan KPK dalam mengeluarkan SP3; kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan; penyidikan dan penuntutan umum; serta pengaturan penyadapan yang dilakukan KPK.

Sabtu, 13 Februari 2016

Nasdem Dukung ahok | Kata Ahok, Jika Ahmad Dani Lolos PilGub Akan Hapus TransJakarta



NasDem jadi parpol pertama yang mendeklarasikan dukungan untuk Gubernur DKI incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI 2017. Teman Ahok, komunitas relawan yang selama ini berjuang mengumpulkan KTP untuk Ahok, mengapresiasi keputusan NasDem.

"Jika yang disampaikan oleh NasDem hari ini konsisten sampai akhir, kami mengacungkan dua jempol dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Partai NasDem. Salut," kata Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas kepada wartawan, Jumat (12/2/2016).

Teman Ahok sempat khawatir parpol-parpol yang berniat mendukung Ahok akan memaksakan pria asal Belitung Timur itu meninggalkan jalur independen. Untungnya, dukungan NasDem tak bersyarat. NasDem berniat mendukung Ahok lewat jalur independen, bahkan akan membantu mengumpulkan KTP.

"Ini pertanda NasDem partai yang modern. Mendahulukan aspirasi masyarakat dan tujuan bersama ketimbang ego dukungan. Kami setuju 100%," ujar perempuan berkerudung ini.Amalia menganggap NasDem sebagai bagian dari Teman Ahok. Dia berharap NasDem konsisten dengan janjinya mendukung tanpa syarat."Teman Ahok dipersatukan semangat mendukung Ahok tanpa syarat, dan Nasdem memiliki semangat yang sama," ujarnya.

Amalia mengharapkan dukungan partai Nasdem akan mampu menggenjot perolehan KTP untuk Ahok. "Adanya 'teman partai' sedikit banyak akan membantu, terutama untuk urusan politik yang seringkali tidak tercover untuk kami yang muda belia. Semakin banyak pendukung Ahok akan semakin bagus," pungkas Amalia.

Bacaj Juga :
Banjir Di Sumatera Barat | Beberapa Kecamatan Terendam Banjir
Demo Di Istana Gagal Temui Presiden | Nasib tenaga Honorer
Begeng Di Perikasa Psikolog | Kronologi Aksi Begeng

Salah satu program acara TV yang dibawakan oleh Ahmad Dhani kini di tanggapi oleh Ahok. Doketahui bahwa Ahok adalah sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini dikarenakan dalam tayanagn Tv tersbut Ahmad Dhani nantinya akan berniat untuk menghapus transjakarta jika menang di Pilkada 2017 mendatang.

Ketika ditanya tentang hal itu Ahok mengemukakan bahwa ya terserah saja apa yang mau dilakukan oeh Ahmad Dhani. Semua yang akan dilakukan Ahma Dhani bagi saya tidak masalah. Ahok juga mengemukakan asal Ahmad Dhani menang dalam Pilkada 2017 mendatang. Hal ini di katakana oleh ahok pada tanggal 11 Januari 2016 hari Kamis.
Ahok mengemukakan hal itu wajar saja jika di lakukan Ahmad Dhani jika menang dalam Pilkada 2017. Karena semua Rencana Pembangunan Jangka Menengah suatu daerah ini hanya bisa ditentukan oleh pemimpin daerah tersebut. Dan juga akan di tentukan oleh visi misi yang dibuat oleh pemimpin terpilih.
Di ketahui bahwa sebelumnya Ahmad Dhai mengatakan akan merencanakan penghapusan transjakarta jika berhasil melawan Ahok di Pilkada 2017 mendatang. Penghapusan transjakarta ini adalah salah satu rencana yang telah disusun Ahmad Dhani jika terpiliha menjadi Gubernur DKI Jakarta mendatang.

Setelah menghadiri pertertemuan dari PKB Ahmad Dhani megemukakan jika nanti dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta dan melawan Ahok Busway akan ditiadakan. Hal ini dikatakam oleh Ahmad Dhani pada tanggal 10 Februari 2016 hari Rabu.

Sebenarya saat ditanya mengenai Ahmad Dhani, Ahok malas menanggapi. Namun berhubung para pewarta ini mengejar terus akhirnya Ahok menangai dan menyatakan terserah apa yang dilakukan Ahmad Dhani jika dirinya menang dalam Pilkada nanti.

Ahmad Dhani akan maju sebagai Calon Gubernur 2016 mendatang karena telah di pinang oleh PKB. Belum lama di pinang oleh partai tersbut kini Ahmad Dhani telah memiliki rencana yang membuat heboh. Hingga Ahok turut menanggapi pernyataannya meski sebenarnya pada awalnya menolak menanggapi.

Senin, 08 Februari 2016

Prabowo Tidak Pernah Menyatakan KMP Bubar


Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, Koalisi Merah Putih telah bubar secara de facto. Namun, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Aburizal Bakrie, menampik kabar tersebut.

"Menurut saya, enggak bubar. Yang bilang siapa?" kata Aburizal di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (4/2/2016). Aburizal pun tak percaya bahwa KMP bubar selama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak menyatakannya.

Menurut dia, dukungan yang diberikan Golkar kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak serta-merta membuat KMP bubar. "Emang KMP enggak dukung pemerintah?" kata dia.

Muzani sebelumnya menyatakan bubarnya KMP secara de facto disebabkan karena satu per satu parpol yang ada di dalamnya mendukung pemerintahan. 

 

Baca Juga :
 Masih Ada Actor Lagi Di Balik Kasus Mirna | Perkembangan Kasus Mirna
 Prediksi Hujan Pada Saat Perayaan Imlek | Diperkirakan Akan Hujan Es
Film Talak 3 | Kebanggaan Laudya Cynthia Bella

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid meyakini, Partai Gerindra tidak menganggap Koalisi Merah Putih sudah bubar. Sebab, belum pernah ada pernyataan yang keluar dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengenai bubarnya KMP.

"Prabowo tak pernah menyatakan KMP bubar," kata Hidayat di Jakarta, Minggu (7/12/2016). Hidayat mengakui, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sempat mengatakan bahwa KMP sudah bubar. Namun, dia menegaskan, pihak yang pertama kali menandatangani deklarasi berdirinya KMP adalah Prabowo. Oleh karena itu, pernyataan bahwa KMP bubar juga harusnya langsung disampaikan oleh Prabowo dan atas kesepakatan bersama-sama oleh semua parpol yang ada di dalamnya.

"Tak mungkin KMP bubar dengan pernyataan sepihak," kata Hidayat. Hidayat menambahkan, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau Aburizal Bakrie yang ditunjuk sebagai Ketua Presidium KMP, juga sejauh ini belum menyatakan akan meninggalkan koalisi parpol pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pilpres 2015 itu.




"Karena kondisi Golkar sedemikian rupa memang beliau menyatakan mendukung pemerintah, tapi beliau masih menyatakan tidak keluar dari KMP. KMP masih eksis," ucap Wakil Ketua MPR itu. Anggota Komisi VIII DPR ini menambahkan, PKS akan tetap menjadi oposisi loyal bagi pemerintah. PKS akan mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap tepat dan pro rakyat. Sebaliknya akan mengkritik kebijakan yang tidak pro rakyat.

"Presiden PKS sudah bertemu Jokowi itu bukan berarti merapat ke pemerintah. Pak Prabowo juga kan sama saja sudah pernah bertemu Jokowi," kata Hidayat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya menyatakan, KMP secara de facto sudah tak ada lagi karena satu per satu parpol yang ada di dalamnya menyatakan dukungan ke pemerintah. Setelah PAN, Partai Golkar kubu Aburizal dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz juga ikut mendukung pemerintahan Jokowi-JK.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, keputusan bahwa KMP sudah bubar diambil dalam rapat internal Gerindra. Adapun Prabowo sempat mengungkapkan rasa kagum kepada para kadernya. Sebab, meski rekan partai koalisi satu per satu merapat ke pemerintah, para kadernya tetap menunjukkan ketegaran.  Kekaguman itu disampaikan Prabowo dibungkus dengan 'guyon' ketika berpidato dalam acara HUT ke delapan Partai Gerindra di Kantor DPP partainya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Sabtu (6/2/2016).

"Saya senang waktu masuk ke sini, wajah-wajahnya gembira semua. Sumringah semua. Tidak merasa sendiri. Harusnya ya kan kalau ditinggal pilu, ini kok malah tegar semua," ujar Prabowo.
resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut
Copyright © 2014 Berita pagi ini