Senin, 29 Februari 2016

Terdakwa Kasus Angeline, Margriet Dihukum Seumur Hidup | Lika Liku Kasus Angeline Sebelum Persidangan



Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali memvonis terdakwa Margriet Megawe dengan hukuman seumur hidup. Margriet dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan Angeline, bocah berusia delapan tahun.

"Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, exploitasi anak secara ekonomi, memperlakukan anak secara diskriminatif," kata Ketua Mejelis Hakim Edward Harris Sinaga, di Denpasar seperti dilaporkan Antara.

Dalam sidang tersebut, Hakim menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 I jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perubahan perubahan UU Nomor 23 tahun 2002.


Kemudian, Pasal 76 B jo Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 76 A huruf a jo Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Vonis hakim yang diberikan kepada terdakwa tersebut, sama dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.

Hal yang memberatkan hukuman terdakwa karena, perbuatan terdakwa sadis pada anak yang mengakibatkan anak mati. Mendengar putusan hakim tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya Hotma Sitompoel menyatakan banding.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Margriet pada 15 Mei 2015 melakukan pemukulan terhadap korban hingga kedua telinga dan hidung mengeluarkan darah. Kemudian, pada 16 Mei 2015 Pukul 12.30 Wita, terdakwa Margriet memukul korban dengan tangan kosong dengan tangan dan membenturkan kepala korban ke tembok sehingga Angeline menangis.

Margriet kemudian memanggil terdakwa Agustay menuju ke kamar terdakwa dan Agustay melihat ibu angkat Angeline itu sedang memegang rambut korban. Selanjutnya membanting korban ke lantai sehingga korban terjatuh ke lantai dengan kepala bagian belakang membentur lantai sehingga korban terkulai lemas.

Margriet kemudian mengancam Agustay agar tidak memberitahu kepada orang lain kalau dirinya memukul Angeline dan dijanjikan imbalan uang Rp200 juta pada 24 Mei 2015, apabila mau mengikuti keinginnanya. Terdakwa diminta Margriet untuk mengambil kain sprei dan seutas tali untuk diikat ke leher Angeline. Kemudian, Agustay diperintahkan Margriet mengambil boneka Berbie milik Angeline dan meletakan ke dada korban.

Margriet menyuruh terdakwa membuka baju dan meletakkannya di atas tubuh Angeline, kemudian menyuruh memperkosanya. Agustay menolak dan berlari ke kamarnya. Agustay kemudian mencuci tangannya dan membuka celana pendeknya serta mengambil korden warna merah yang diserahkan kepada terdakwa dan ditaruh di dekat korban.

Kemudian, terdakwa menyuruh membakar rokok dan menyulutnya ke tubuh korban. Agustay tidak mau dan membuang rokok tersebut. 

Baca Juga :
 Nekat, Pengoplos Masih Produksi | Masih Banyak Beredar Miras Oplosan di Bantul
 Aburizal Sakit, Rapat Pleno Pengesahan Munas Golkar Ditunda | Bagi-bagi Dolar Sampai 'Gratifikasi' Jet Pribadi
 Korban Sebut Saipul Jamil Tunjukkan Video Porno Sebelum Pelecehan Terjadi | Jawaban DS Saat Dicecar Kasus Pencabulan Saipul Jamil

Perjalanan kasus pembunuhan bocah Angeline sempat berlika-liku sebelum masuk ke persidangan. Dari mulai penetapan tersangka, masa penahanan, perubahan pasal terhadap tersangka, hingga gugatan ke praperadilan. Angeline yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 ditemukan meninggal pada 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.

Dari hasil autopsi jenazah bocah yang bernama asli Engeline itu ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan di leher bocah tersebut. Margriet terancam pasal berlapis, di antaranya kasus kekerasan anak dan dugaan sebagai otak di balik pembunuhan anak angkatnya itu.

Penetapan Tersangka

Margriet tidak bersedia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Hotma Sitompul, pengacara Margriet, mengatakan kliennya mengaku heran dan kaget atas status tersangka yang diberikan kepadanya.

Hotma menganggap penetapan tersangka kepada kliennya sudah final. Karena Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie sudah mengantongi 3 alat bukti, Hotma beranggapan tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan.

Penyidik Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan bocah Angeline. Dia dijerat Pasal 340 atau pembunuhan berencana dan Pasal 338 atau pembunuhan dengan sengaja. Sebelumnya polisi juga menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.

Sebelum polisi menetapkan tersangka, Margriet telah menjalani 2 kali pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat uji kebohongan. Polisi juga mengalami kesulitan menetapkan Margriet sebagai tersangka, lantaran hanya ada satu saksi.

Masa Penahanan

Masa penahanan Margriet sempat diperpanjang 30 hari setelah masa penahanan pertama berakhir pada Kamis 14 Agustus 2015.  Begitu juga dengan tersangka lain pembunuhan Angeline, Agus Tae Hamdani atau Agus Tay Hamba May atau Agustinus. Sama seperti mantan majikannya itu, masa penahanan Agus diperpanjang hingga 30 hari ke depan, setelah dua perpanjangan.

Sebelumnya Agus Tay sudah ditahan selama 20 hari pertama dan menjalani perpanjangan masa penahanan kedua selama 40 hari. Agus dikenakan Pasal 338, 353 ayat 3 juncto Pasal 55 (KUHP). Pasal 338 merujuk pada penghilangan nyawa dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara, Pasal 353 merujuk pada penganiayaan yang direncanakan. Pasal 55 menunjuk pada tindakan turut melakukan.

Dalam pemeriksaan, Margriet sempat tidak kooperatif saat dikonfrontir dengan tersangka Agus Tay. Dia selalu menjawab pertanyaan penyidik dengan kalimat "Tidak tahu." Margriet sebelumnya memang menolak dikonfrontasi dengan tersangka Agus dan saksi yang diajukan lembaga hukum P2TP2A, yaitu Susiani yang sedianya digelar Sabtu 4 Juli 2015.

Margriet juga tidak bersedia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Hotma Sitompul, pengacara Margriet pada 29 Juni mengatakan, penetapan tersangka kepada kliennya sudah final dan sudah 3 alat bukti yang dikantongi polisi, sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan .

Berkas Ditolak

Setelah dinyatakan lengkap atau P21, berkas kedua Margriet dan Agus Tae dilimpahkan ke kejaksaan pada akhir September 2015. Berkas ini sebelumnya sempat ditolak dan bolak balik antara kejaksaan dan kepolisian. Alasannya, ada beberapa hal bukti yang belum dilengkapi. Kapolda Bali Inspektur Jenderal Pol Ronny F Sompie mengatakan, pengembalian berkas itu justru untuk menyamakan persepsi antar-penyidik dan jaksa penuntut umum atau JPU.

Menurut Ronny, penyamaan persepsi itu penting agar bukti-bukti yang disampaikan di persidangan tak sejalan dengan apa yang dipikirkan penyidik dan JPU.


Perubahan Pasal

Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Achmad Petensili menolak gugatan praperadilan yang diajukan Margriet pada pada Rabu 29 Juli 2015. Margriet mengajukan gugatan praperadilan pada 23 Juni 2015.  Putusan tersebut membuat posisi tersangka Agus bergeser. Seperti pasal yang dikenakan kepada Agus pada pengakuan terdahulu, membunuh dan memperkosa Angeline. Apalagi, dia telah mengubah pengakuan bahwa Margriet lah yang membunuh anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun itu.

Hal itu tentu membuat status tersangka utama yang disangkakan untuknya berubah. Margriet pun menjadi tersangka utama. Agus dikenakan Pasal 338, 353 ayat 3 juncto Pasal 55 (KUHP). Pasal 338 merujuk pada penghilangan nyawa dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara, pasal 353 merujuk pada penganiayaan yang direncanakan. Pasal 55 menunjuk pada tindakan turut melakukan.

Bocah Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu 10 Juni 2015. Bocah ayu itu sebelumnya dinyatakan hilang pada Sabtu 16 Mei 2015.

Jenazah bocah ayu itu dikubur di bawah pohon pisang, tak jauh dari kandang ayam. Tubuhnya dibungkus seprei dan sedang memeluk boneka kesayangannya. Hasil autopsi menyebutkan hampir di sekujur tubuh bocah mungil itu ditemukan luka memar, bahkan ada luka jeratan di lehernya. Diduga Angeline kerap mengalami kekerasan selama hidupnya.



Penggusuran Kalijodo Sudah Berjalan 90 Persen | Suasana Mencekam Jelang Penggusuran Kalijodo



Proses penggusuran kawasan Kalijodo di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sudah mencapai tahap akhir, Senin (29/2/2016) sore. Penertiban yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB tinggal menyisakan beberapa bangunan yang fondasinya masih coba dihancurkan.

 "Alhamdulillah, sampai pukul 16.00 WIB, 90 persen sudah selesai saya kira. Kemudian, tinggal ada beberapa bangunan yang memang fondasi dan strukturnya cukup kuat. Ini sedang dibersihkan lagi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian saat berkunjung ke lokasi.

Menurut Tito, diperkirakan, bangunan di Kalijodo akan roboh semua maksimal nanti malam. Terkait dengan pengamanan, Tito akan tetap mengerahkan personel polisi hingga dua hari ke depan. Jika dirasa kondisi di Kalijodo dan sekitarnya sudah kondusif, kekuatan polisi akan ditarik secara bertahap.

"Ada kegiatan monitoring yang kita lakukan terus-menerus. Kalau seandainya ada perlawanan, kami akan tambah kekuatan. Tetapi, kalau monitoring intelijen ternyata landai, kami akan tarik pasukan," tutur Tito.
Penggusuran Kalijodo yang berlangsung hari ini tidak mendapat perlawanan. Aparat gabungan dari Polri, TNI, maupun Satpol PP masih berjaga di lokasi.

Baca Juga :
 Banjir Hingga 150 Cm Rendam Sejumlah Wilayah di Jakarta, Ini Titiknya | Genangan Muncul di Sudut-sudut Jakarta Raya Pagi Tadi
10 Alat Berat Dikerahkan untuk Ratakan Bangunan di Kalijodo | Hari Ini Pemkot Jakut Akan Berikan SP3 Kawasan Kalijodo
 Reaksi Pedagang Pasar Soal Aturan Kantong Plastik Berbayar | Aturan Kantong Plastik, Ahok Tak Ikuti Menteri Lingkungan 

Kawasan hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara, beberapa jam ke depan akan segera diratakan dengan tanah menyusul langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan tempat itu sebagai kawasan hijau. Berdasarkan pengamatan Antara News sejak pukul 06.00 WIB, ribuan pasukan gabungan terdiri atas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP telah melakukan apel pagi di sebelah utara kawasan Kalijodo.

Sebagian anggota kepolisian tetap berjaga di titik-titik masuk ke wilayah yang akan digusur sementara arus lalu lintas dari arah Jalan Bandengan Utara dan Selatan pun telah dialihkan. Warga hingga media massa pun sudah tidak bisa masuk ke dalam kawasan Kalijodo karena telah dibatasi garis polisi sementara belasan eskavator telah berjajar di depan kafe-kafe di kawasan itu.

Sejumah truk pengangkut dari Dinas Tata Air dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta sudah bersiap di sisi utara Kalijodo untuk mengangkut puing reruntuhan bangunan. Di sisi lain, cuaca mendung tidak menyurutkan niat warga setempat untuk menyaksikan proses penggusuran yang akan dimulai pada pukul 07.30 WIB kendati sejumlah polisi melarang warga melintas.

Sebelumnya, pada Minggu (28/2) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menyatakan lebih dari 5.000 personel gabungan dari berbagai elemen akan diturunkan selama pelaksanaan penertiban tersebut. Iqbal menjelaskan bahwa keseluruhan personel tersebut terdiri atas sekira 2.000 personel dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi.

Dari pihak TNI akan dilibatkan 600 personel untuk proses pengamanan penertiban, sedangkan dari kepolisian diperkirakan akan turun sebanyak 3.000 personel. Iqbal menambahkan, petugas keamanan siap menindak apabila ada oknum yang berniat menghalang-halangi jalannya penertiban Kalijodo.


Minggu, 28 Februari 2016

10 Alat Berat Dikerahkan untuk Ratakan Bangunan di Kalijodo | Hari Ini Pemkot Jakut Akan Berikan SP3 Kawasan Kalijodo

 

Hingar bingar dunia malam di kawasan Kalijodo akan berhenti total mulai Senin (29/2). Sebanyak 10 beko siap meratakan kawasan yang terkenal dengan hiburan malam itu. "Iya sudah kita siapkan 10 beko untuk penertiban besok," ujar Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (28/2).
Rustam mengatakan penertiban Kalijodo akan dimulai pukul 07.00 WIB. Penertiban juga kata dia akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

"Pembersihannya sendiri tiga hari, kemudian ada pengangkutan puing-puing sampah juga jadi sekitar satu minggu," jelas Rustam. Saat ditanyakan apakah warga Kalijodo sudah semuanya pulang kampung dan pindah ke rumah susun yang disiapkan, Rustam mengatakan masih ada yang tersisa.  Namun kata dia, warga yang tersisa ini akan diberikan beberapa penjelasan dari Camat dan Lurah setempat.

"Sampai sekarang tinggal empat kk yang tersisa mudah-mudahan tidak ada warga lagi besok," ujar Rustam.
Sedangkan Satpol PP sendiri kata Rustam sudah siap sebanyak 2.500 personel yang akan membantu proses penertiban.

Baca Juga :
 Kasus Saipul Jamil Soal Air Liur di Celana DS | Dipenjara Saipul Jamil Jadi Lebih Rajin Beribadah
3 Fraksi Minta Revisi UU KPK Dicabut, Ketua DPR: Tunjukkan di Rapat | Hanura Sudah Prediksi Jokowi Balik Badan Soal Revisi UU KPK
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza

 Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan memberikan Surat Peringatan (SP) ke-3 pada Minggu (28/2) kepada seluruh penghuni kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Selain pemberian SP, Pemkot Jakut bersama PLN, Polisi, dan TNI ‎juga akan melakukan penggelapan total dengan memutus aliran listrik utama menuju kawasan lokalisasi prostitusi Kalijodo yang berbaur dengan permukiman padat penduduk sehingga kawasan tersebut akan gelap gulita.

Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi, mengatakan ‎pihaknya sudah memindahkan 202 KK yang memiliki bangunan sendiri (bukan pengontrak) dan memiliki KTP DKI Jakarta dari kawasan seluas 1,4 hektar di RT01,03,04,05,06/RW05 Kelurahan Pejagalan. Dari total 202 KK pemilik bangunan di ke lima RT tersebut, 198 KK diantaranya suda‎h dipindahkan ke Rusunawa Marunda, sedangkan 4 KK lainnya memilih untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

"Sudah kita pindahkan semua w‎arga disana, setiap hari juga anggota Satpol PP dibantu Camat dan Lurah juga melakukan penyisiran di sepanjang permukiman Kalijodo untuk memeriksa apakah masih ada warga yang belum pindah dari area tersebut," ujar Rustam, Sabtu (27/2) siang di Kawasan Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan memfasilitasi agar para pengontrak di kawasan prostitusi tersebut yang masih bertahan hingga waktunya penertiban akan dipindahkan ke Rusunawa.

‎"Kalau masih bertahan juga mereka disana, baru kita pindahkan ke rusunawa sebelum mereka mencari kontrakan yang lain, saya heran masih ada yang mengkritisi rusun gak layak, di kalijodo rumah warga cuman 2x1 meter, di Rusun 30 sampai 36 meter persegi, apanya yang gak layak? Ada kamar tidur dua, ada dapur, ada ruang tamu, ada pelataran, mereka aja yang gak biasa, ‎biasa sembarangan sekarang teratur dan rapi‎," tambah Rustam.

Bahkan menurutnya, saat ini warga Kalijodo yang sudah menempati Rusunawa Marunda sudah diberikan perlakukan khusus dengan pemberian uang sewa gratis selama 3 bulan ke depan, pemberian nasi bungkus oleh Sudin Sosial Jakarta Utara pada siang dan malam hari, serta transportasi gratis sekeluarga menggunakan Bus TransJakarta dan bus Feeder.

"Kalau  soal pekerjaan ya sabar kita akan siapkan‎ konsepnya agar warga Kalijodo disana bisa memiliki mata pencaharian dengan jalan benar tidak melanggar hukum," lanjutnya. Ia juga mengaku sudah menandatangi SP3 pada Jumat (26/2) kemarin, yang akan dibagikan dan disebarkan pada Minggu (28/2) esok untuk memberikan peringatan terakhir kepada warga yang masih‎ bertahan di lokasi tersebut sebelum pada Senin (29/2) akan turun Surat Perintah Bongkar (SPB).

Untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas yang tidak perlu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki‎ Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan akan memerintahkan Dishub DKI Jakarta dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengalihkan arus lalu lintas di sekitar kawasan Kalijodo. "Kita tidak mau ada banyak orang nonton malah bikin macet saja, kita bakalan tertibkan pakai alat berat kok, jadi tidak perlu ramai-ramai banyak yang nonton, emangnya bongkaran itu tontonan apa," kata Ahok.

Ia mengaku sudah memberikan yang terbaik bagi warga miskin korban penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemprov DKI Jakarta dengan menyiapkan Rusunawa dengan biaya yang terjangkau, transportasi gratis, serta memberikan KJP kepada warga yang mempunyai anak masih bersekolah. "Pintu engsel rusak kita yang urusin, ada sana sini yang rusak kita benerin, kalau mau bercocok tanam kita bantu bibit, kalau mau berdagang dan masak, kita siapin kredit dan gerobaknya, jadi gak ada alasan orang miskin tidak terfasilitasi di Jakarta, kita berikan solusi yang manusiawi pada mereka," tegas Ahok.

Sementara itu, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Mambang Hertadi, mengatakan pemutusan aliran listrik di kawasan prostitusi Kalijodo akan dilakukan pada Minggu (28/2) besok pagi. "Kita sudah koordinasikan dengan PLN area Bandengan, dan mereka akan memutuskan jaringan utama sambungan listrik ke kawasan Kalijodo besok, ada dua titik utama yang akan kita putus salurannya, yakni sisi Timur (Penjaringan) dan Sisi Barat (Tambora)‎ di ujung Jalan Kepanduan II," kata Mambang. Menurutnya, kawasan Kalijodo akan gelap gulita secara total dan keseluruhan pada Minggu (28/2) malam, sehingga secara tidak langsung membuat permukiman yang sudah ada sejak Tahun 1960an itu seperti kota mati dan gelap.

 

Banjir Hingga 150 Cm Rendam Sejumlah Wilayah di Jakarta, Ini Titiknya | Genangan Muncul di Sudut-sudut Jakarta Raya Pagi Tadi



Hujan lebat yang kembali mengguyur pada Minggu (28/2/2016) dinihari, membuat sejumlah wilayah di Jakarta tergenang banjir. Data yang dilansir petugas Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya dalam akun Twitternya menyebut, banjir ketinggian banjir bervariasi mulai 30 hingga 150 centimeter. Berikut data sementara daerah yang terendam banjir:

  1. Banjir di RT 11 RW 03 pondoklabu ± 90cm 
  2. Banjir 100-120 cm di RT. 05 Pondok Labu #Jakarta Selatan. 
  3. Banjir 100-150 cm di RT. 07/07 Pondok Labu #Jakarta Selatan. 
  4. Banjir di Jembatan Baru RW. 01 Cengkareng #Jakarta Barat. 
  5. Banjir di Rawa Buaya (blkg Samsat Jl. Daan Mogot) #Jakarta Barat. 
  6. Banjir 10-30 cm di Kavling Polri Jelambar #Jakarta Barat. 
  7. Banjir 30 cm di dpn Gereja GKI Duri Kepa #Jakarta Barat. 
  8. Banjir 20-30 cm di dpn Perumahan Meruya Indah #Jakarta Barat. 
  9. Banjir di Perumahan Periuk Damai & Mutiara Pluit. 
  10. Banjir 90-100 cm di Jl. Patra Raya Duri Kepa #Jakarta Barat. 

Baca Juga :
 Reaksi Pedagang Pasar Soal Aturan Kantong Plastik Berbayar | Aturan Kantong Plastik, Ahok Tak Ikuti Menteri Lingkungan 
Bareskrim Akan Panggil Ahok Hari Ini Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus UPS ! | Ahok Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Jadi Saksi Kasus UPS Setelah Penetapan Tersangka Baru !
 Air Terjun Jumog Karanganyar, Dijuluki sebagai “The Lost Paradise”

 Hujan deras mengguyur kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi. Pagi tadi, sejumlah titik tergenang air, bahkan di antaranya ada yang melebihi 40 centimeter layaknya banjir. Berbagai informasi dari warga sebagaimana dicuitkan di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya diwarnai oleh kabar banjir di Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (28/2/2016) pagi ini. Warga me-mention akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

Pukul 05.15 WIB pagi, genangan setinggi 10 centimeter ada di Jalan Cenderawasih 7 Nuri 4, Cengkareng, Jakarta Barat. Kabar tersebut dicuitkan oleh @HadSG96 leweat akun TMC Polda Metro Jaya. TMC Polda Metro Jaya sendiri berpesan agar warga DKI Jakarta berhati-hati dalam kondisi hujan deras pagi ini. "Wilayah DKI Jakarta mulai diguyur hujan. Tetap hati2, waspadai jarak pandang terbatas, banjir, pohon & papan reklame tumbang." demikian cuit akun TMC Polda Metro Jaya.

Genangan dilaporkan setinggi 20 centimeter di Perumahan Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Bahkan dikabarkan banjir sudah semakin meninggi.  Banjir setinggi 40 centimeter juga terjadi di Jalan Karyawan III Karang Tengah, Tangerang, Banten. Di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, banjir dilaporkan warga juga sudah terjadi pagi ini.  "#Banjir di Pesing RT. 013/02 Kedoya Utara #Jakarta Barat," demikian cuit @Sat27812 pukul 06.28 WIB lewat Twitter TMC Polda Metro Jaya.

Banjir juga dilaporkan terjadi setinggi 30 hingga 40 centimeter di Underpass Ciledug, Jakarta Selatan.  Di Jakarta Barat, banjir setinggi 50 centimeter menggenangi Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng. Pada pukul 07.10 WIB, akun @Hendriyana13 melaporkan banjir di kawasan Duri Kosambi sudah setinggi 70 centimeter.

Masih di Jakarta Barat, Akun @ambon_45 melaporkan banjir setinggi 40 centimeter terjadi di Kawasan Utan Jati RT 02/11 Pegadungan, Kali Deres. Akun @stanley9sutedja melaporkan banjir melanda Daan Mogot Estate, Jakarta Barat. Perumahan Alfa Indah, Jakarta Barat, juga tergenang. Bahkan Jalan Daan Mogot arah Grogol sebelum Samsat Jakarta Barat dilaporkan tergenang air setinggi 30 centimeter meski masih dapat dilintasi kendaraan.

"07:22 #Banjir 10-20 cm di dekat Gardu Tol Kebon Jeruk, agar hati2 bila sdg melintas," tulis akun @ulemuel di Twitter TMC Polda Metro Jaya.  Agaknya genangan banyak dilaporkan terjadi di Jakarta Barat. Pukul 07.46 WIB, genangan setinggi 20-30 centimeter terdapat di depan Perumahan Meruya Indah.  Dari Jakarta Selatan, pemandangan banjir juga dilaporkan oleh akun @bennypapayvini di Grogol Utara
06:52 #Banjir di RT. 07/04 Grogol Utara #Jakarta. @bennypapayvini. Bahkan akun @Bomstone melaporkan banjir sudah setinggi 100-150 centimeter di kawasan RT 07/07, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari Jakarta Utara, tepatnya di Swasembada Timur 14, Kebon Bawang, Tanjung Priok, air juga sudah mulai menggenang di jalanan permukiman.


Sabtu, 27 Februari 2016

Kasus Saipul Jamil Soal Air Liur di Celana DS | Dipenjara Saipul Jamil Jadi Lebih Rajin Beribadah



Berita kasus Saipul Jamil, artis penyanyi lagu dangdut, masih mewarnai lini media online sampai hari ini, Sabtu (27/2/2016). Selain mendapatkan beberapa alat bukti, polisi juga menjadikan celana yang dipakai DS saat kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil sebagai bukti. Pasalnya bisa saja terdapat air liur atau sisa ludah di celana tersebut.

Mengenai dugaan air liur Saipul Jamil ini, pihak kuasa hukum bang Ipul memberikan penjelasan. Salah satu pengacara cara yang membela kasus Saipul Jamil ini, Nazarudin Lubis, mengatakan bahwa air liur kliennya bisa saja ada dicelana DS.

Dikarena saat kejadian malam itu, DS sedang dipinjamkan celana dan baju ganti milik Saipul Jamil.
”Celana yang dipakai (DS) itu celana bang Ipul kok. Bajunya juga punya bang Ipul. Jadi kita harus lihat,” terangnya kepada awak media di Mapolsek Kelapa Gading kemarin (25/2/2016).
“Kecuali kalau baju kamu, ada air liur saya, baru masalah,” kata pengacara bang Ipul. Keterangan inilah yang yang bisa dipertanggungjawabkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua. Pada BAP kedua tidak ada kejadian pelecehan yang dituduhkan pada Saipul Jamil. “BAP yang telah disempurnakan sekarang itulah yang benar terjadi,” ujar dia.

Para pengacara dengan yakin mengatakan berdasarkan pengalaman dipersidangan bahwa celana yang dipakai DS saat kejadian bukanlah sebagai barang bukti. “Kami yakin berdasarkan pengalaman kami. Dalam pengadilan negeri akan dibuktikan. Sampai sekarang ini satupun tidak ada orang yang melihat terjadinya tindak pidana yang didugakan,” ujar sang pengacara.

Sampai hari ini, belum ada kabar terbaru lagi mengenai air liur Saipul Jamil yang diduga ada pada celana yang kenakan DS saat kejadian. Air liur yang diduga milik Saipul Jamil masih dalam pemeriksaan di Puslabfor Polri dan dibutuhkan waktu beberapa hari untuk menyelesaikannya.

Baca Juga :
 Reaksi Pedagang Pasar Soal Aturan Kantong Plastik Berbayar | Aturan Kantong Plastik, Ahok Tak Ikuti Menteri Lingkungan

Polisi Bunuh Dan Mutilasi Anak Kandungnya | Detik-detik Polisi Bunuh dan Mutilasi 2 Anak Kandung
Korban Sebut Saipul Jamil Tunjukkan Video Porno Sebelum Pelecehan Terjadi | Jawaban DS Saat Dicecar Kasus Pencabulan Saipul Jamil



Saipul Jamil kini harus benar – benar tabah dengan kasus yang menimpanya. Akibat kasus tersebut Saipul Jamil harus rela mendekam didalam tahanan kepolisian. Meski mendekam dalam jeruji besi Saipul Jamil diketahui tak pernah lepas menjalankan ibadah seperti puasa sunnah dan sholat wajib. Kebiasaan laki laki yang biasa dipanggil dengan Bang ipul tersebut bahkan kini menular pada narapidanan lainnya. Kondisi itu diungkap pengacara Ipul, Nazarudin Lubis.
 
“Dia puasa, tadi habis salat Jumat baca Al Quran. Dia puasa minta dibawakan nasi padang pakai telur dan gulai, juga buat teman-temannya. Dia selalu menjaga kebersamaan di dalam.‎ Teman-temannya juga ikut puasa, ada imbasnya juga,” kata Nazarudin Lubis di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Bersama kakak Saipul Jamil Samsul Hidayatullah, Nazarudin mendatangi Polsek Kelapa Gading, untuk membawakan baju dan obat nyamuk yang diminta oleh Bang Ipul. “Dia minta dibawakan baju sama celana ganti dan obat anti nyamuk. Ini pakaian kotor, sama antar makanan buat buka puasa. Nasi bungkus,” papar Samsul. 

Nazarudin juga menambahkan, bahwa kliennya tersebut semenjak dipenjara menjadi terlihat lebih tenang dan tak gelisah sama sekali. Bahkan situasi itu dimanfaatkan Ipul untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan rajin beribadah. “Mereka lihat Ipul bisa tenang, jadi hal yang positif. Dia baik-baik saja, tetap mendekatkan diri dan lebih khusyuk. Dia juga kuat, rajin salat. Pas adzan langsung gerak. Subuh langsung jamaah,” ungkap Nazarudin. 

Sepekan lebih Saipul Jamil mendekam di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena kasus yang menimpanya. Saipul dilaporkan pelajar berinisial DS, lantaran dugaan kasus tindak pencabulan yang disangkakan kepadanya.

Reaksi Pedagang Pasar Soal Aturan Kantong Plastik Berbayar | Aturan Kantong Plastik, Ahok Tak Ikuti Menteri Lingkungan



Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan aturan pengenaan biaya tambahan minimal Rp 200 untuk pemberian kantong plastik belanja di ritel modern di 23 kota. Kebijakan ini resmi berlaku pada 21 Februari 2016. Lantas bagaimanan dengan para pedagang di pasar tradisional?. Mereka ternyata menolak kebijakan tersebut apabila nantinya benar-benar diterapkan di lokasi mereka berusaha.

"Ya kita jangan disamakan dengan tempat penjualan yang di toko-toko lah, kita harus ada dispensasi. Ini pasarnya masyarakat kecil," kata‎ pedagang sayuran di Pasar Mampang Jakarta Selatan, Maryati (46) saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (26/2/2016). Ia khawatir, dengan dikenakan biaya pada kantong plastik belanja akan menambah beban konsumen, mengingat mereka yang harus mengeluarkan biaya tambahan. Alhasil, belanja di pasar tradisional terkesan semakin mahal.

Sependapat dengan Maryati, pedagang bahan pokok, Lukman (35) menceritakan selama ini
beberapa harga bahan pokok terus mengalami fluktuasi harga. Hal inilah yang seharusnya menjadi fokus pemerintah. "Bukan malah ngurusin kantong plastik, kalau harga sembako tidak mahal, terus diterapkan kebijakan ini sih tidak apa-apa. Ini saja harga masih tidak menentu, kok mau nambah beban masyarakat lagi saja," tegas dia.‎

Ketentuan kantong plastik berbayar minimal seharga Rp 200 tertuang dalam surat edaran bernomor S.1230/ tertanggal 17 Februari 2016 yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam surat tersebut, menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) pada 16 Februari 2016 di kantor KLHK.

Baca Juga :
 Menpora Kaji Rencana Pencabutan Pembekuan PSSI | Agum: PSSI Akan Diaktifkan Lagi
Aburizal Sakit, Rapat Pleno Pengesahan Munas Golkar Ditunda | Bagi-bagi Dolar Sampai 'Gratifikasi' Jet Pribadi
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mengikuti surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penggunaan kantong plastik di pusat-pusat belanja. Alasannya, pemerintah DKI memiliki aturan sendiri, yaitu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

Menurut Ahok, dalam perda itu, pemilik toko retail modern harus menyediakan kantong plastik ramah lingkungan. Jika aturan ini dilanggar, pengusaha retail dikenai denda sebesar Rp 5-25 juta. Perda itu sudah disahkan pada 2013 dan telah disosialisasi. Namun Ahok berencana mensosialisasi kembali perda itu hingga tiga bulan ke depan.

"Waktu itu sosialisasi pabrik-pabrik dulu agar berusaha pindah memproduksi yang ramah lingkungan. Pabrik kan butuh waktu. Saya kira sudah 2016, sudah tiga tahun, sudah cukup dong," kata Ahok—sapaan akrab Basuki—di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Pemerintah DKI juga membebaskan para pengusaha toko retail modern jika ingin menerapkan sistem berbayar untuk plastik ramah lingkungan yang mereka sediakan. Alasannya, biaya produksi plastik ramah lingkungan lebih mahal dibanding kantong plastik biasa. "Kalau plastik biasa Rp 200 perak juga mereka enggak minta ke pelanggan karena compliment dari penjualan," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Konsumen harus membayar Rp 200 untuk kantong plastik yang digunakan.

Ahok sempat menyebutkan harga tersebut terlalu murah. Dia bahkan meminta harga Rp 5.000. Namun, belakangan, Ahok justru menegaskan kembali bahwa DKI Jakarta telah memiliki perda yang lebih maju daripada Surat Edaran Kementerian LHK tersebut.
 
 

Polisi Bunuh Dan Mutilasi Anak Kandungnya | Detik-detik Polisi Bunuh dan Mutilasi 2 Anak Kandung



Seorang anggota Polisi Brigadir Petrus Bakur membunuh dan memutilasi kedua anak kandungnya yang masih balita,  Febian (4) dan Amora (3) di rumah dinas Asrama Polres Melawi Gang Darul Falah, Kabupaten Melawi. Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto membenarkan peristiwa keji itu. Dikatakan Arianto, peristiwa tersebut terjadi pada Jum'at (26/2) dini hari. ‎

Sekira pukul 00.15 Wib, Istri Pelaku bernama WINDRI yang tidur terpisah kamar dengan pelaku dan Korban terbangun dari tidurnya dan melihat Pelaku berdiri di depannya sambil memegang parang, kemudian Pelaku berkata "Mereka Baik, Mereka Mengerti, Mereka Pasrah. Maafkan papa ya, Dik". Istri Pelaku kemudian melihat ke dalam kamar yang digunakan oleh Pelaku dan Korban dan menyaksikan bahwa kondisi kedua korban sudah dalam keadaan tewas. 

Istri Pelaku kemudian keluar rumah dan mengetok-ngetok pintu Rumah Dinas yang ditempati oleh Brigadir Sukadi, aggota Sat Intelkam Polres Melawi untuk meminta pertolongan, dan kemudian Brigadir Sukadi yang sudah tidur terbangun dan membuka pintu lalu mengamankan Istri Pelaku ke dalam rumah dan mengunci pintu rumah. Kemudian, Brigadir Sukadi melihat Pelaku keluar rumah dan duduk di teras rumahnya, dan berkata "Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri".

Sekira pukul 00.20 Wib, AKP Sofyan, Kapolsek Menukung yang menginap di Rumdin Kasat Intelkam (samping rumah pelaku) mendengar suara ribut - ribut dari rumah pelaku. Kemudian membangunkan Kasat Intelkam Polres Melawi. Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Melawi serta Kapolsek Menukung mengecek ke rumah Pelaku dan melihat Pelaku sedang duduk bersama Brigadir Sukadi. Kemudian Kasat Intelkam Polres Melawi, menanyakan apa yang terjadi kepada Pelaku, dan Pelaku mengaku sudah membunuh Kedua Korban.‎

Sementara, dikabarkan Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto dan rombongan saat ini sedang menuju ke Melawi ‎menggunakan perjalanan darat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Pontianak Post, ‎kedua korban ditemukan dengan kondisi terpotong-potong bagian tubuhnya. Korban Fabian, mengalami luka pada leher, tangan kiri dan kanan terpotong diatas siku, kedua kaki terpotong diatas lutut. Sedangkan ‎Amora, perempuan, mengalami luka pada leher, kedua tangan terpotong diatas lengan, kedua kaki terpotong diatas lutut.

Sebelum pembunuhan keji itu dilakukan Brigadir Petrus, yang merupakan anggota Sat Intelkam Polres Melawi mendatangi rumah dinas Kasat ‎Intel AKP Amad Kamiludin di Asrama Polres Melawi dengan membawa kedua anaknya. Sesampai di rumah Kasat Intel, Brigadir Petrus Bakus & kedua anaknya hanya bertemu dengan Kapolsek Menukung AKP Sofyan yang saat itu menginap di rumah dinas Kasat Intel Polres Melawi.  ‎Kemudian Kapolsek Menukung bertanya, "ada apa..malam-malam bawa anak kesini...?" kemudian Brigadir Petrus Bakus menjawab "mau bertemu kasat pak..", dan dijawab oleh Kapolsek Menukung "kasat sudah tidur kus..". Kemudian Brigadir Petrus Bakus pun pamit pulang ke asrama.

Sekitar 15 menit kemudian terdengar teriakan istri Brigadir Petrus Bakus, kemudian Kapolsek Menukung beserta aggota Piket dan tetangga didekat asrama menghampiri, dan melihat Petrus Bakus sudah menyerahkan diri dan mengatakan kepada Kapolsek Menukung "siap saya salah pak...".

Setelah dicek kedalam rmh Brigadir Petrus Bakus ditemukan kedua anaknya sudah dalam keadaan meninggal dan termutilasi dibeberapa bagian tubuhnya (tangan, kaki & leher), sedangkan istri Brigadir Petrus Bakus an. Windri Hairin Yanti sudah melarikan diri (menyelamatkan diri) ke Rumah Dinas Kapolres Melawi.‎

Baca Juga:
Menpora Kaji Rencana Pencabutan Pembekuan PSSI | Agum: PSSI Akan Diaktifkan Lagi
Ini Strategi Marketplace Bukalapak | Bukalapak.com Menggelar Programming Contest
Pengacara: Saipul Jamil adalah Korban | DS Korban Dugaan Pencabulan Saipul Jamil Dikenal Mudah Bergaul

Suasana di sebuah rumah di Gang Darul Falah, Asrama Polres Melawi, Pontianak, Kalimantan Barat, mencekam. Pukul 00.15 WIB, di saat warga yang lain tertidur, seorang wanita berinisial W berusaha menyelamatkan diri dari rumah itu. Sang suami, Brigadir Petrus Bakus anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, baru saja membunuh dan memutilasi kedua anak kandungnya yang masih berusia 3 dan 5 tahun.

W menggedor-gedor pintu rumah dinas Brigadir Sukadi, anggota Satuan Intelkam Polres Melawi yang berada di sebelah untuk meminta pertolongan. Brigadir Sukadi pun terbangun, membuka pintu rumah dan mengamankan W ke rumah. Dia lalu mengunci pintu.

Kemudian, Brigadir Sukadi melihat pelaku duduk di teras rumahnya. Saat itu, pelaku berkata, "Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri. "Pada saat yang hampir bersamaan, pukul 00.20 WIB, Kapolsek Menukung AKP Sofyan yang menginap di Rumdin Kasat Intelkam --samping lain rumah pelaku-- mendengar keributan. Kemudian, dia membangunkan Kasat Intelkam Polres Melawi.

Keduanya segera mengeceknya. Mereka melihat pelaku sedang duduk bersama Brigadir Sukadi. Kemudian, Kasat Intelkam Polres Melawi menanyakan apa yang terjadi, dan pelaku mengaku telah membunuh buah hatinya. Sebelumnya, Brigadir Petrus membunuh dan memutilasi 2 anak balitanya. Dia kemudian mendatangi istrinya, W, sembari membawa parang. Dia kemudian berkata, "Mereka baik, mereka mengerti, Mereka Pasrah. Maafkan papa ya, Dik."

Kata-kata Brigadir Petrus membuat W tambah kaget. W bergegas ke kamar yang biasa digunakan Brigadir Petrus dan kedua anaknya. W pun shock. "Ketika itu istrinya minta waktu untuk menengok anaknya, dan diberitahu oleh suaminya kalau anak-anaknya sudah meninggal. Kemudian istrinya meminta diambilkan minum sebelum dibunuh," tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Arianto.

Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan, berdasarkan keterangan W, Brigadir Petrus dalam seminggu terakhir ini kerap marah-marah sendiri di dalam rumah. "Di rumah seperti ada makhluk halus yang mendatangi dan bercerita sering mendapat bisikan," kata Arif saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (26/2/2016).

Gejala skizofrenia tersebut rupanya sudah diidap Brigadir Petrus sejak berusia 4 tahun. "Pada saat kecil umur 4 tahun, sering mengalami kejadian serupa dan badan terasa kedinginan," terang Arif.

 
 

Jumat, 26 Februari 2016

Menpora Kaji Rencana Pencabutan Pembekuan PSSI | Agum: PSSI Akan Diaktifkan Lagi



Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan ketua Komite Ad-hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, mengadakan pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Rabu (24/2) petang. Dalam pertemuan itu kembali dibahas mengenai solusi penyelesaian masalah sepakbola Indonesia. Baik Wapres, Agum, maupun Menpora kembali memberikan penjelasan di hadapan Presiden Jokowi poin penting masing-masing pihak, tentang tujuan reformasi dan kelanjutan dipertahankannya PSSI bagi kepentingan di berbagai event internasional. 

"Setelah tidak terlalu lama saling berdiskusi (jam 17.00 sd 17.40 WIB), Presiden memberi arahan pada Menpora untuk dalam satu dua hari ini mengkaji bagi kemungkinan rencana pencabutan pembekuan terhadap PSSI," tulis Kemenpora, dalam rilis mereka kepada wartawan, Rabu (24/2). "Menpora langsung menyanggupi arahan Presiden untuk langsung mengkaji rencana pencabutan pembekuan ini, dan sesegera mungkin akan melaporkan kepada Presiden," tambahnya.

Nantinya, Menpora akan melakukan kajian dalam berbagai aspek, dan tetap mengedepankan reformasi atau pembenahan tata kelola sepakbola nasional. Di lain pihak, Agum bakal segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada FIFA. "Artinya, kabar baik, PSSI akan diaktifkan kembali," ujar Agum, usai pertemuan.
Dia pun tak menutup kemungkinan bakal digelar Kongres Luar Biasa PSSI. "Bukan tidak mungkin, tapi harus memenuhi syarat dan melalui jalur Statuta FIFA," pungkasnya.

Sebelumnya, FIFA memberikan perpanjangan waktu untuk Indonesia dalam menyelesaikan masalah sepakbolanya. Sehingga kasus Indonesia tidak akan dibahas dalam Kongres Luar Biasa FIFA, 26 Februari nanti. Jika masalah ini tidak selesai juga, FIFA akan membahasnya pada Kongres Biasa FIFA di Meksiko, 12 Mei nanti. Sanksi yang akan diberikan pun bakal lebih berat.

Baca Juga :
 Warga Kalijodo Ungkap Anak Panah di Kalijodo Untuk Menyambut Ahok | Turunkan TNI ke Kalijodo, Ahok Pakai Jurus Orba?
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza
ISIS 'memecah belah' kelompok militan Indonesia

 

Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar menyatakan organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan dihidupkan lagi menyusul pertemuan dengan Presiden AFC Salman Bin Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu. Selain itu, Agum juga telah bertemu perwakilan FIFA dan Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA) Sheikh Ahmad Al Fahad Al Sabah.

“Kabar baik. PSSI akan diaktifkan kembali. Kalau pun akan diselenggarakan Kongres Luar Biasa, harus melalui statuta,” kata Agum di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2). Agum berada di Istana untuk melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang hasil pertemuan Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI dengan jajaran petinggi AFC, FIFA, dan OCA di Malaysia, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, KLB yang akan digelar dalam waktu dekat akan berpedoman pada Statuta FIFA. Sikap itu ditempuh untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan. “KLB kalau sesuai jalur Statuta FIFA tidak masalah, pegangannya kita kembali ke sistem.‎ Harus sesuai Statuta FIFA,” katanya. 

 

Kamis, 25 Februari 2016

3 Fraksi Minta Revisi UU KPK Dicabut, Ketua DPR: Tunjukkan di Rapat | Hanura Sudah Prediksi Jokowi Balik Badan Soal Revisi UU KPK

 

Tiga fraksi mendesak agar revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas. Ketua DPR Ade Komarudin meminta sikap mereka itu dibuktikan dalam forum resmi.

"Segala sesuatu jangan disampaikan sebelum diproses secara politik. sikap yang penting itu dari manapun fraksinya adalah pada saat rapat di AKD," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Untuk mencabut suatu RUU, perlu ada revisi Prolegnas di rapat Badan Legislasi. Saat itulah fraksi-fraksi bisa membuktikan ucapannya. "Mencabut itu pada saat rapat Baleg dengan Menkum HAM, bukan untuk sekadar pernyataan kepada publik. Buat saya, itu yang paling penting. Itu faktanya di lapangan," ujar politikus Golkar ini.

Hingga saat ini, desakan agar revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas disampaikan oleh Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN. Fraksi PAN menilai pencabutan ini untuk menghentikan kegaduhan.

"Untuk menghentikan kegaduhan yang setuju dan yang tidak, Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut revisi UU KPK dari prolegnas," kata Sekretaris F-PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Baca Juga :
 Warga Kalijodo Ungkap Anak Panah di Kalijodo Untuk Menyambut Ahok | Turunkan TNI ke Kalijodo, Ahok Pakai Jurus Orba?
Rio Haryanto Tak Hanya Mewakili Indonesia tapi Pengin Berprestasi di F1
ISIS 'memecah belah' kelompok militan Indonesia

Politikus Hanura Sarifuddin Sudding ‎yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan balik badan terhadap revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) jika mendapat penolakan dari masyarakat. Sudding pun mengaku sudah memprediksi itu sejak lama.

"Saya dari awal sudah memprediksi ketika ada penolakan publik, saya kira Jokowi akan balik badan dan saya yakin itu," ujar anggota Komisi III DPR ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).‎

Sudding berpendapat, pemerintah atau Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk menolak revisi UU KPK. "Seperti kejadian sebelumnya bahwa itu dikeluarkan dari Prolegnas oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly selaku pihak pemerintah‎," tuturnya.

Adapun mengenai keinginan Fraksi Partai Gerindra yang meminta revisi UU KPK itu dicabut dari Prolegnas Prioritas 2016, Sudding berpendapat itu perlu persetujuan dari DPR dan pemerintah. "Kalau memang Jokowi atau pihak pemerintah tegas melakukan penolakan, karena setiap RUU masuk Prolegnas harus mendapat persetujuan kedua belah pihak," ucapnya.

Diketahui, hasil rapat konsultasi Presiden Jokowi bersama pemimpin DPR di Istana Negara, Jakarta, kemarin, disepakati bahwa pembahasan revisi UU KPK ditunda. Rapat Paripurna DPR hari ini batal membahas nasib revisi UU KPK. Paripurna DPR hari ini hanya membahas rancangan Undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat.


Bareskrim Akan Panggil Ahok Hari Ini Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus UPS ! | Ahok Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Jadi Saksi Kasus UPS Setelah Penetapan Tersangka Baru !


Kasus penggelapan dana dalam pengadaan Uninterrutible power supply (UPS) masih dalam proses penyidikan. Hari ini, Kamis, 25 Februari 2016 pihak Bareskrim Mabes polri telah menjadwalkan untuk kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam kasus UPS ini Ahok berperan sebagai saksi. Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak polisi tersebut dikarenakan telah ditetapkannya tersangka baru dalam kasus UPS ini.
Ahok pun telah menjelaskan, walaupun pihak penyidik telah menetapkan tersangka baru dan memanggil dirinya kembali, namun penyidik belum memberitahukan kepada Ahok siapa dan jumlahnya berapa. Pemanggilan yang dilakukan ini hanya untuk memberikan keterangan tambahan kepada Ahok.
setelah Ahok memberikan kesaksiannya di pengadilan beberapa waktu yang lalu, pihak jaksa merasa perlu adanya tambahan untuk dapat menetapkan tersangkanya. Karena itu penyidik kembali melakukan pemeriksaan.

Dan akhirnya telah menemukan dan menetapkan bahwa adanya tersangka baru dalam kasus UPS ini. pihak Bareskrim Polri juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dalam kasus penggelapan uang pengadaan UPS.

Menurut keterangan dari Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Gubernur Ahok akan menjalani pemeriksaan pekan ini. dalam pemeriksaan ini Ahok akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan adanya tersangka baru.

Ditetapkannya tersangka baru dalam kasus UPS ini menunjukkan perkembangan proses penyidikan yang selama ini dilakukan oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Akan tetapi, belum ada rincian tentang kapan tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukti-bukti yang membuat polisi menetapkan adanya tersangka baru juga belum dibeberkan. Sampai saat ini telah adaa beberapa saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus penggelapan dana pengadaan UPS tersebut.

Ahok merupakan salah satu saksi yang pernah memberikan keterangan dipengadilan. Pasalnya dalam kasus UPS tersebut terdapat tanda tangan Ahok yang berarti menyetujui pengadaan UPS, akan tetapi Ahok mengatakan tidak tahu mengenai masalah tersebut.

Baca Juga :
Aburizal Sakit, Rapat Pleno Pengesahan Munas Golkar Ditunda | Bagi-bagi Dolar Sampai 'Gratifikasi' Jet Pribadi
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza
ISIS 'memecah belah' kelompok militan Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dipanggilan oleh Bareskrim Polri, dan pagi ini ia memnuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Dalam panggilan kedua ini, Ahok masih akan diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI 2014.

Terlihat Ahok tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun demikian Ahok enggan untuk memberikan komentar lebih lengkap mengenai pemeriksaan yang ia jalani. Dari keterangannya, ia hanya mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tak ada persiapan apa-apa, hanya memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS.

Belum diketahui bahwa pemanggilan Ahok ini apakah akan ada penetapan tersangka kasus UPS yang baru, menigngat sebelum telah ditetapkan sebagai tersangka ada  lima orang. Untuk kasus ini Bareskrim sudah menetapkan beberapa tersangka yakni mantan Kasi Prasarana dan Sarana Sudin Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Barat Alex Usman, PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Firmansyah, anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar.

Sebelumnya Ahok juga telah mengungkapkan bahwa ia akan kembali mendtangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun dari perkiraannya, ppanggilan kali ini mungkin kesaksiannya untuk menetapkan tersangka baru dari kasus UPS.

Ahok ketika di Balai Kota kemarin, Rabu (24/2/2016), menungkapkan bahwa kemungkinan pemeriksaan yang akan ia jalani hari ini bisa lebih cepat mengingat ia sebagai saksi. Mungkin dengan kesaksiannya kali ini akan meberikan kunci bahwa akan ada lagi tersangka kasua UPS. Sebelumnya pada pemanggilan pertama, Ahok dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman namun kali ini lain orang lagi. Ahok juga sudah pernah dipanggil bersaksi di pengadilan Tipikor untuk kasus yang sama dengan tersangka Alex Usman.

Diketahui baru Alex Usman saja yang kasusnya disidangkan di pengadilan Tipikor. Untuk perkara ini, Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. Kerugian keuangan akibat kasus ini diperkirakan Rp 81 miliar.

 
 

Rabu, 24 Februari 2016

Korban Sebut Saipul Jamil Tunjukkan Video Porno Sebelum Pelecehan Terjadi | Jawaban DS Saat Dicecar Kasus Pencabulan Saipul Jamil

 

Lewat acara 'Indonesia Lawyer Club' (ILC) yang ditayangkan TV One, Selasa (23/2) malam, runtutan kejadian pelecehan yang diduga dilakukan Saipul Jamil terhadap remaja pria terungkap.

Ternyata ada kejadian tak mengenakkan sebelum pelecehan di pagi buta 18 Februari lalu itu terjadi. Pengacara korban, Osner Johnson Sianipar menyebut sang pedangdut menunjukkan video porno yang membuat kliennya risih.

"Bang Ipul ini memgang handphone dan memutar video yang tak diinginkan (korban) di mobil Bang Ipul. Dia sudah merasa gerah tapi dia positif saja," tutur Osner. Video panas itu diketahui merupakan film sesama jenis. "SJ sebetulnya konsumsi video sesama jenis untuk konsumsi dia sendiri. Korban tak nyaman," tambahnya dikonfirmasi lagi via ponsel, Rabu (24/2).

 Setelah sampai di rumah pada malam harinya, Ipul langsung meminta pijit kepada korban. Kemudian seperti yang telah diutarakan berulang-ulang, kejadian tak mengenakkan itu terjadi pada pukul 04.00 WIB. Korban sempat berteriak dan Ipul kembali ke kamarnya.

Kemudian dialog kecil terjadi antara sang pedangdut dan korban yang sebenarnya adalah fans. "Bang Ipul kok tega ngelakuin saya begitu?" tiru Osner soal ucapan kliennya. "Sudahlah, saya tadi membangunkan kamu, kamu mandi aja deh nanti saya kasih uang," sambung Osner menirukan ucapan Saipul sesuai versi pengakuan korban.

Setelah itu, korban langsung kabur dan diantar petugas keamanan melaporkan Ipul ke Polsek Kelapa Gading. Lewat pengacara barunya, Ipul yang awalnya mengakui semua perbuatannya kini meralat keterangannya. Mantan suami Dewi Persik itu membantah telah melakukan tindakan pelecehan.

Sementara Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha yang juga hadir di forum 'ILC' itu kembali menegaskan bahwa Saipul memang mengakui tuduhan korban sejak awal diperiksa. "Sampai saat ini pengakuannya tidak berubah. Tapi kalau mau mengubah BAP silakan," ujar Ari.

Kapolres Jakut, Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona juga menegaskan, pihaknya memiliki empat alat bukti untuk menjerat Ipul. Ia memastikan kasus ini akan melalui proses pengadilan. "Kalau ada yang menyebut kami cuma memiliki dua alat bukti, kami memiliki empat alat bukti. Jadi silakan saja kalau mau ubah BAP," tegas Daniel.

Baca Juga :
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza
Pengacara: Saipul Jamil adalah Korban | DS Korban Dugaan Pencabulan Saipul Jamil Dikenal Mudah Bergaul
Rio Haryanto Tak Hanya Mewakili Indonesia tapi Pengin Berprestasi di F1


Hingga saat ini DS, remaja 17 tahun yang mengaku dicabuli Saipul Jamil belum sekali pun bicara atau muncul di media. Dalam KUHAP dan Undang-undang Perlindungan Anak, DS memang wajib dilindungi. Setelah dimintai keterangan polisi dan menjalani visum di RS. Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, DS tinggal di rumah kakaknya yang dianggap aman.

DS yang belum berani bersekolah, sementara tidak tinggal di rumah ibunya, untuk memulihkan trauma. Juga untuk menghindari kejaran media. Keluarga DS, dalam hal ini kakak iparnya yang berinisial RP, Selasa (23/2) malam hadir dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) Di acara tersebut RP menceritakan bahwa dirinya sempat bertanya kepada DS tentang peristiwa pencabulan yang dia adukan ke polisi. Pertanyaan itu, kata RP, dia ajukan secara berulang-ulang.

DS kemudian meyakinkan sang kakak ipar bahwa dirinya tidak mengarang cerita. "Dia (DS) bilang, 'Ya Allah kak, Demi Allah. Aku bersedia divisum. Masa sih kalau aku macem-macem aku bersedia divisum. Sama aja aku cari mati'," RP menirukan ucapan DS. RP memastikan DS tidak mencari sensasi atau popularitas, seperti yang didengungkan beberapa pihak beberapa waktu belakangan.

"Kalau dia mau cari populer, pasti dia sudah speak up. Tapi ini kan dia ketakutan," bilang RP. Menurut RP, DS hingga saat ini masih takut untuk keluar rumah. Dia takut dengan tanggapan miring masyarakat tentang laporannya terhadap Saipul Jamil. 

 

Aburizal Sakit, Rapat Pleno Pengesahan Munas Golkar Ditunda | Bagi-bagi Dolar Sampai 'Gratifikasi' Jet Pribadi

 

Rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar , Rabu (24/2/2016) sore, ditunda. Sedianya, rapat pleno beragendakan pengesahan keputusan rapat harian sebelumnya tentang penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Penundaan itu dilakukan lantaran Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang seharusnya memimpin rapat pleno sedang sakit sehingga tidak dapat datang dan memimpin rapat pleno tersebut.

"Melalui Saudara Idrus Marham, beliau tidak dapat hadir karena kurang sehat. Sedianya, beliau yang memimpin," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono saat mewakili Aburizal membuka rapat pleno yang digelar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (24/2/2016).

Karena menilai bahwa agenda rapat cukup penting, Agung merasa, semua pihak harus hadir dalam rapat kali ini. Oleh karena itu, dia pun mengusulkan agar rapat pleno ditunda. "Saya meminta kesediaan untuk menunda rapat pleno hari ini, ya," lanjut Agung.

Sejumlah pengurus partai berlambang pohon beringin itu sontak bertepuk tangan riuh. Ada yang berteriak, "Hidup Agung! Hidup, Agung!", "Kalau sudah bertepuk tangan semua begini, ya berarti setuju semua," ujar Agung yang kemudian menutup sidang dengan mengetukkan palu.

Salah satu Ketua DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan, rapat pleno hari ini merupakan momen penting pra-Munas Golkar. Rapat pleno ini sedianya mengesahkan keputusan rapat pengurus harian yang digelar pada Selasa (23/2/2016) kemarin. "Misalnya soal siapa penyelenggara munas dan tata caranya. Meskipun bisa berubah, agak sulit ya karena mayoritas tidak ada yang menolak," ujar Yorrys.

Baca Juga :
 Warga Kalijodo Ungkap Anak Panah di Kalijodo Untuk Menyambut Ahok | Turunkan TNI ke Kalijodo, Ahok Pakai Jurus Orba?
Nekat, Pengoplos Masih Produksi | Masih Banyak Beredar Miras Oplosan di Bantul
Kebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza

Sulit melepas citra Partai Golkar sebagai partai yang glamor. Menjelang munas, bukan isu ecek-ecek yang bergulir, dari bagi-bagi dolar sampai tudingan grafitikasi konsolidasi dengan jet pribadi.

Ketua DPD I Golkar yang mengeluhkan adanya caketum Golkar yang melobi DPD II Golkar di wilayah Sulawesi Utara dengan sejumlah lembaran uang dolar. Dolar itu konon ditukar dengan surat dukungan maju sebagai caketum Golkar. "Pengakuannya SGD 10.000 untuk 1 DPD II. Kan rusak Partai Golkar kalau begini," kata Nurdin Halid yang menerima pengaduan dari DPD I Golkar, Kamis (18/2/2016).

Para ketua DPD I kemudian menggalang dukungan untuk membersihkan munas dari politik transaksional. Belakangan dorongan DPD I Golkar yang didukung sejumlah caketum ini disetujui oleh Ketum Golkar Aburizal Bakrie. Ical akan menyurati KPK secara resmi meminta lembaga pemberantas korupsi itu mengawasi Munas Golkar.

Kenapa perlu melibatkan KPK? Karena memang isu money politics di Munas Golkar tak sesederhana itu. Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo mengungkap ada rumor harga sebuah suara di Munas Golkar sampai Rp 1 miliar. Terdengar fantastis, tapi bagi elite Golkar sudah biasa.

Isu money politics bukan satu-satunya isu yang memanaskan pertarungan menjelang Munas Golkar. Caketum Golkar Ade Komarudin yang belum lama duduk di kursi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto dihempas isu panas. Ade Komarudin dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Tim suksesnya, Bambang Soesatyo, langsung membela. Bambang menuturkan kepergian dengan jet pribadi ke sejumlah wilayah itu bukanlah gratifikasi, karena jet perusahaan Bambang Soesatyo yang digunakan. Ade Komarudin pun tak tinggal diam, Ketum SOKSI ini langsung menuding ada pihak yang bermain menjelang munas.

"Saya maklum ini pasti manuver yang dikembangkan oleh beberapa teman yang mungkin kalau saya mencalonkan merasa terganggu, merasa tersaingi. Adalah biasa yang pasti main-main (bermanuver)," kata Akom kepada wartawan di Gedung DPR, kemarin Selasa (23/2/2015).

Pertarungan pun semakin memanas jelang Munas Golkar. Sepertinya tak hanya dua isu itu yang bakal terlontar sebagai senjata saling menjatuhkan caketum Golkar. Jika belum munas sudah sepanas ini, apakah munas benar-benar akan menyelesaikan perpecahan Golkar?
 
 

Selasa, 23 Februari 2016

Nekat, Pengoplos Masih Produksi | Masih Banyak Beredar Miras Oplosan di Bantul



Meski keberadaan miras oplosan saat ini tengah menjadi sorotan, ternyata tak membuat para pengoplos miras lainnya jera.
Buktinya, dari hasil operasi yang digelar secara serempak oleh Polres Bantul beserta jajarannya, sebanyak  sembilan jeriken beragam ukuran berhasil disita. Dalam jeriken itu masing-masing berisikan minuman beras tradisional (ciu) oplosan siap jual.

Wakapolres Bantul Kompol Qory Okto Handoko mengatakan, paska-disorotnya miras oplosan beberapa pekan terakhir memang membuat peredaran miras oplosan di Bantul menjadi menurun. Para penjual dan pengoplos yang semula menjadi target operasi memang banyak yang memilih untuk tak melanjutkan bisnis haramnya itu. “Tapi nyatanya masih ada yang nekat. Mereka lah yang kami jaring ini,” katanya saat menggelar jumpa pers di Aula Polres Bantul, Jumat (19/2/2016) siang.

Baca Juga :
 Warga Kalijodo Ungkap Anak Panah di Kalijodo Untuk Menyambut Ahok | Turunkan TNI ke Kalijodo, Ahok Pakai Jurus Orba?
Air Terjun Jumog Karanganyar, Dijuluki sebagai “The Lost Paradise”
ISIS 'memecah belah' kelompok militan Indonesia



Banyaknya penenggak minuman keras (miras) oplosan yang tewas agaknya tak membuat para pengedarnya kapok. Buktinya, peredaran minuman terlarang itu seolah tak ada habisnya di wilayah Bantul. Setiap kali digelar razia, aparat selalu berhasil menyita ratusan botol. Baik minuman beralkohol kemasan pabrik, maupun jenis yang tanpa merek.

Hal itu tampak pada hasil operasi narkoba 2016 yang dilakukan jajaran polres Bantul hingga 14 Februari. Sedikitnya 913 botol miras disita dari 17 wilayah polsek. “Kami juga menyita 123 gram ganja dari tiga tersangka,” ujar Kasat Res Narkoba AKP Rudy Prabowo di aula Mapolres Bantul kemarin (19/2). Satu dari tiga tersangka berinisial A merupakan target operasi polisi. Laki-laki 24 tahun tersebut warga Magelang, Jawa Tengah yang diketahui menjadi pengedar barang haram itu. 

“Tersangka A mendapatkan suplai ganja dari Surabaya, kemudian diedarkan di wilayah Jogjakarta,” jelasnya
Dari A, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Dua tersangka lain berinisial  D,26 dan A alias Jomblo,29 berhasil ditangkap. Keduanya warga Bantul.

Wakapolres Bantul Kompol Qori Okto Handoko menambahkan, selama operasi narkoba, anggota Satreskrim menggiatkan operasi curat Progo 2016. Hasilnya, sebanyak tujuh tersangka ditangkap. Tiga diantaarnya target operasi. “Empat lainnya pengungkapan perkara baru,” jelasnya. Dari para tersangka polisi memperoleh barang bukti berupa laptop dan telepon seluler.

Belum puas dengan hasil operasi, Qori berharap lebih peran serta masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas. Mantan Kapolsek Depok Timur Sleman itu menegaskan bahwa operasi merupakan bentuk upaya represif.  “Yang terpenting justru langkah prefentif. Upaya ini mustahil tercapai tanpa peran aktif masyarakat,” tutur perwira menengah degan melati satu di pundak.
resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut
Copyright © 2014 Berita pagi ini