Bareskrim Akan Panggil Ahok Hari Ini Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus UPS ! | Ahok Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Jadi Saksi Kasus UPS Setelah Penetapan Tersangka Baru !
Kasus penggelapan dana dalam pengadaan
Uninterrutible power supply (UPS) masih dalam proses penyidikan. Hari
ini, Kamis, 25 Februari 2016 pihak Bareskrim Mabes polri telah
menjadwalkan untuk kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok. Dalam kasus UPS ini Ahok
berperan sebagai saksi. Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak polisi
tersebut dikarenakan telah ditetapkannya tersangka baru dalam kasus UPS
ini.
Ahok pun telah menjelaskan, walaupun
pihak penyidik telah menetapkan tersangka baru dan memanggil dirinya
kembali, namun penyidik belum memberitahukan kepada Ahok siapa dan jumlahnya berapa. Pemanggilan yang dilakukan ini hanya untuk memberikan keterangan tambahan kepada Ahok.
setelah Ahok memberikan kesaksiannya di
pengadilan beberapa waktu yang lalu, pihak jaksa merasa perlu adanya
tambahan untuk dapat menetapkan tersangkanya. Karena itu penyidik
kembali melakukan pemeriksaan.
Dan akhirnya telah menemukan dan
menetapkan bahwa adanya tersangka baru dalam kasus UPS ini. pihak
Bareskrim Polri juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dalam kasus penggelapan uang pengadaan UPS.
Menurut keterangan dari Karo Penmas
Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Gubernur Ahok akan menjalani
pemeriksaan pekan ini. dalam pemeriksaan ini Ahok akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan adanya tersangka baru.
Ditetapkannya tersangka baru dalam kasus
UPS ini menunjukkan perkembangan proses penyidikan yang selama ini
dilakukan oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Akan
tetapi, belum ada rincian tentang kapan tersangka tersebut telah
ditetapkan sebagai tersangka.
Bukti-bukti yang membuat polisi
menetapkan adanya tersangka baru juga belum dibeberkan. Sampai saat ini
telah adaa beberapa saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan
dalam kasus penggelapan dana pengadaan UPS tersebut.
Ahok merupakan salah satu saksi yang
pernah memberikan keterangan dipengadilan. Pasalnya dalam kasus UPS
tersebut terdapat tanda tangan Ahok yang berarti menyetujui pengadaan UPS, akan tetapi Ahok mengatakan tidak tahu mengenai masalah tersebut.
Baca Juga :
Aburizal Sakit, Rapat Pleno Pengesahan Munas Golkar Ditunda | Bagi-bagi Dolar Sampai 'Gratifikasi' Jet PribadiKebakaran di Jaya Plaza Kosambi Hampir Sama Seperti yang Terjadi di Kings | Petugas Damkar Bertahan di Jaya Plaza
ISIS 'memecah belah' kelompok militan Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dipanggilan oleh Bareskrim Polri, dan pagi ini ia memnuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Dalam panggilan kedua ini, Ahok masih akan diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI 2014.
Terlihat Ahok tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun demikian Ahok enggan untuk memberikan komentar lebih lengkap mengenai pemeriksaan yang ia jalani. Dari keterangannya, ia hanya mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tak ada persiapan apa-apa, hanya memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS.
Belum diketahui bahwa pemanggilan Ahok ini apakah akan ada penetapan tersangka kasus UPS yang baru, menigngat sebelum telah ditetapkan sebagai tersangka ada lima orang. Untuk kasus ini Bareskrim sudah menetapkan beberapa tersangka yakni mantan Kasi Prasarana dan Sarana Sudin Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Barat Alex Usman, PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Firmansyah, anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar.
Sebelumnya Ahok juga telah mengungkapkan bahwa ia akan kembali mendtangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun dari perkiraannya, ppanggilan kali ini mungkin kesaksiannya untuk menetapkan tersangka baru dari kasus UPS.
Ahok ketika di Balai Kota kemarin, Rabu (24/2/2016), menungkapkan bahwa kemungkinan pemeriksaan yang akan ia jalani hari ini bisa lebih cepat mengingat ia sebagai saksi. Mungkin dengan kesaksiannya kali ini akan meberikan kunci bahwa akan ada lagi tersangka kasua UPS. Sebelumnya pada pemanggilan pertama, Ahok dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman namun kali ini lain orang lagi. Ahok juga sudah pernah dipanggil bersaksi di pengadilan Tipikor untuk kasus yang sama dengan tersangka Alex Usman.
Diketahui baru Alex Usman saja yang kasusnya disidangkan di pengadilan Tipikor. Untuk perkara ini, Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. Kerugian keuangan akibat kasus ini diperkirakan Rp 81 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar